Sistem Informasi-Pengadaan Barang/jasa - Pengelolaan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/jasa
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa serta sejalan dengan reformasi pengadaan dan reformasi birokrasi di
lingkungan pemerintah daerah yang membutuhkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengadaan barang/jasa, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/ Jasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/jasa, terdiri dari: a. Simbaja; b. pengelolaan; c.pemanfaatan; d.pelaporan; dan e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender, perlu melakukan strategi
pengarusutamaan gender dalam pembangunan,
pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan
pemerintahan daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; dan UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Kelembagaan, PPRG, Pelaksanaan, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan
Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Rencana aksi Daerah
PUG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Wali Kota.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2021
PERWALI Kota Bontang No. 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
ABSTRAK:
bahwa masih terjadi penularan kasus Corona Virus Disease
2019 di Kota Bontang sehingga perlu adanya tindakan
untuk menekan angka pertambahan kasus positif Corona
Virus Disease 2019;
b. bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu melakukan
pembatasan kegiatan masyarakat dan mengubah sanksi
administratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wall Kata
Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Bontang No.21 Tahun 2020.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona, antara lain: kewajiban melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, larangan kerumunan, dan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; dan PP No. 17 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mengenai teknis pengadaan,
pengelolaan, dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Dan Pembinaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian
Kebudayaan Lokal Daerah
ABSTRAK:
Lembaga adat sebagai salah satu wadah bagi
masyarakat dan memiliki potensi besar untuk
melestarikan kebudayaan yang hidup dalam masyarakat
sehingga perlu untuk diberdayakan. Sesuai Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada huruf M, pemerintah daerah berwenang melakukan
Pemberdayaan Lembaga Adat tingkat daerah serta pada
huruf V Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang
Kebudayaan Sub Urusan Kebudayaan, melakukan pengelolaan kebudayaan, pelestarian tradisi dan
pembinaan lembaga adat yang penganutnya dalam
daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; dan UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Lembaga Adat, Pemberdayaan Lembaga Adat, Pembinaan Lembaga Adat, Pelestarian Kebudayaan Lokal Daerah, Hubungan dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat dan Pelaku Usaha, Pemantauan dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
a. Tata cara pengakuan Lembaga Adat diatur dengan Peraturan Wali Kota.
b. Tata cara pelaksanaan Pelestarian Kebudayaan Lokal Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, BINWAS, Penjaminan Mutu dan Program Pengembangan, Independensi Pelaksanaan BINWAS, Koordinasi dalam BINWAS, Sistem Informasi BINWAS, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, Pengawasan BPKP dan
Pengawasan APIP Lainnya, Penerapan Perangkat Profesi, Penghargaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
34 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendari No. 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, antara lain: Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan Daerah, sistematika RKPD, fungsi RKPD sebagai Pedoman, dan perubahan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengawasan terhadap persetujuan pelaksanaan perjalanan dinas dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan perjalanan dinas, perlu mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Bontang No.5 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bontang No.2 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur ketentuan-ketentuan perubahan berkaitan dengan Pedoman Perjalanan Dinas, antara lain: batasan perjalanan dinas setiap bulannya, dokumen perjalanan dinas, dan persetujuan perjalanan dinas sebagaimana terdapat pada pasal 5, 26, dan 27 Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Bontang No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bontang oleh Badan Pengawas Keuangan dan tim manajemen kinerja, perlu mengubah beberapa ketentuan yang telah ditetapkan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Perwali Bontang No. 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bontang No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, degan perubahan pada:
1, Ketentuan Pasal 7;
2. Ketentuan Pasal 36;
3. Diantara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan Pasal 40A;
4. Ketentuan Pasal 41;
5. Ketentuan Pasal 54;
6. Ketentuan Pasal 60 ayat (2);
7. Ketentuan Pasal 63; dan
8. Ketentuan Pasal 65 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Perwali No.1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bontang No. 1 Tahun 2021, diubah.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendagri No.4 Tahun 2018 ; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat