Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, BINWAS, Penjaminan Mutu dan Program Pengembangan, Independensi Pelaksanaan BINWAS, Koordinasi dalam BINWAS, Sistem Informasi BINWAS, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, Pengawasan BPKP dan Pengawasan APIP Lainnya, Penerapan Perangkat Profesi, Penghargaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat