Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2020 Nomor 4/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa l 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Penvakilan
Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah
d iperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun a nggaran berakhir, perlu
memben tuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapa tan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang omor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Pera turan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Pe raturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam l egeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Da lam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/ PMK.07 / 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang omor 45 Tahun.
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jomba ng Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten J ombang Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabu paten Jombang Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jom bang Nomor 15 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten J ombang Nomor 6 Tahun
2019
peraturan daerah tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja
daerah tahun anggaran 2019 meliputi antara lain: Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran ;
b. Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d . Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
jumlah 11 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tusi Dinas PU Pengairan Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (5) dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana telah diubah Ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 20
Tahun 2014, maka dipandang perlu mengatur Togas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 ;
UU No 5 Tahun 2014 ;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 41 Tahun 2007;
Permendagri No 57 Tahun 2007;
Permendagri No 1 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagaimana tclah diubah Kedua Kalinya dengan Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2008 sebagaimana tclah diubah Ketiga kali dengan Perda No 20 Tahun 2014.
Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jombang berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah Kabupaten Jombang, yang dalam operasionalnya dibantu UPTD; Dinas Pekerjaan Umum Pengairan dipimpin oleh Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. UPTD sebagaimana dimaksud berkedudukan sebagai unsur pelaksana Teknis operasional Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jombang dalam pelayanan masyarakat di bidang pengairan di Wilayah Kerjanya; UPTD dipimpin oleh Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jombang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Jombang AM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2002 tentang Penyiaran, maka keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Jombang AM perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4252);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4485).
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Jombang AM;
LPPL Radio Suara Jombang AM adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal berbentuk badan hukum yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.
Tempat kedudukan LPPL Radio Suara Jombang AM adalah di Kabupaten Jombang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2018 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 2/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 201 7 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 15/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 2/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 27 /E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 56 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 56/E).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pengalokasian Bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Prinsip-prinsip pengelolaan;
4. Tata Cara Pengalokasina bagian dari hasil pajak daerah dan Retribusi daerah;
5. penganggaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dialokasikan dalam APBDesa;
6. Penggunaan Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
7. Tahapan Penyaluran;
8. Mekanisme Pengajuan Pencairan;
9. Pembinaan;
10. Pertanggungjawaban;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab Jombang Tahun 2019 No 4/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian sebagai salah satu upaya membangun masyarakat Kabupaten Jombang seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang bertanggung jawab melindungi segenap masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, nyaman dan harmonis di Kabupaten Jombang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 36 ayat (3), Pasal 49, Pasal 98 ayat (3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Pengaturan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Ruang Lingkup Perda;
4. Tugas dan Wewenang Pemda;
5. Penyelenggaraan Perumahan;
6. Penyelenggaraan Pengembangan Kawasan Permukiman;
7. Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Berdasarkan Pola Kasiba dan Lisiba yang berdiri sendiri;
8. Keterpaduan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
9. Tim Verifikasi;
10. Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
11. Pemeliharaan dan Perbaikan;
12. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
13. Penyediaan Tanah;
14. Konsolidasi Tanah;
15. Pendanaan dan Pembiayaan;
16. Hak dan Kewajiban;
17. Peran Serta Masyarakat;
18. Pembinaan;
19. Pengembangan Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi;
20. Larangan;
21. Penyelesaian Sengketa;
22. Sanksi Administratif;
23. Ketentuan Penyidikan;
24. Ketentuan Pidana;
25. Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2022
Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia di Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing diperlukan status gizi yang optimal, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus menerus dan melakukan upaya penurunan stunting;
b. bahwa untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Jombang diperlukan suatu kegiatan yang terpadu secara lintas sektor dan lintas program dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 155/Menkes/Per/I/2010;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2269/Menkes/Per/XI/2011;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. konvergensi dan integrasi program percepatan penurunan stunting terintegrasi;
b. pengintegrasian intervensi gizi spesifik dan sensitif;
c. peran pemangku kepentingan dan Perangkat Daerah dalam penurunan stunting; dan
d. KPP dan KAP dalam penurunan stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Penanaman Modal dan Investasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Jombang Tahun 2021 Nomor 4/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KENCANA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaima na telah diubah d engan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana. Nilai Penyertaan Modal yang sudah disetor sebagaimana terdapat dalam Pasal 4 dan 5 Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
Dengan Peraturan Daerah ini maka :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Praktek Bagi Tenaga Perawat.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Mendirikan Apotek.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 33 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Sementara Dan Izin Tetap Tempat Pelayanan Kesehatan Swasta Bidang Medik Dasar ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 34 Tahun 2002 tentang Retribusi Sertifikasi Penyuluhan Bagi Perusahaan Makanan dan Minuman Industri Rumah Tangga;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi izin Praktek Tenaga Medis dan Bidan.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Izin dan Pendaftaran Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Bagi Perusahaan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor.
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Retribusi Pemeriksaan Ulang (herkeur) Daging;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Retribusi Air Bawah Tanah.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, perlu menetapkan Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 15 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 24 Tahun 2018;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Perpres No 91 Tahun 2017;
Permendagri No 138 Tahun 2017;
Permenkes No 26 Tahun 2018;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 61 Tahun 2018.
Penyelenggaraan perizinan didelegasikan dan/atau dilimpahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dinas dalam penyelenggaraan perizinan dapat dibantu oleh Tim Teknis. Tim Teknis sebagaimana dimaksud beranggotakan dari OPD. Pembentukan, tugas, wewenang, dan susunan
keanggotaan Tim Teknis sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 ten tang Pajak Parkir dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950);
Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Reklame (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Nomor 11/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9/B);
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 8/B);
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 50/0).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3 Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah;
6. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
7. Ketentuan Pasal 7 ayat (4), ayat (6) dan ayat (9) diubah;
8. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
9. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) diubah;
10. Ketentuan Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat