Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2011

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Daerah ini maka : 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Praktek Bagi Tenaga Perawat. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Mendirikan Apotek. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 33 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Sementara Dan Izin Tetap Tempat Pelayanan Kesehatan Swasta Bidang Medik Dasar ; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 34 Tahun 2002 tentang Retribusi Sertifikasi Penyuluhan Bagi Perusahaan Makanan dan Minuman Industri Rumah Tangga; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi izin Praktek Tenaga Medis dan Bidan. 6. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Izin dan Pendaftaran Bidang Perindustrian dan Perdagangan. 7. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi. 8. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Bagi Perusahaan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor. 9. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Retribusi Pemeriksaan Ulang (herkeur) Daging; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Retribusi Air Bawah Tanah. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
09 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan