Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertangunggjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, perlu menetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/D);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup peraturan ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Bantuan Keuangan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELOMPOK KERJA DAN MUSYAWARAH KERJA GURU DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Kelompok Kerja dan Musyawarah Kerja Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya;
Peraturan Oaerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabu paten Jorn bang (Lembaran Oaerah Kabuapaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Oaerah Kabuapaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 9/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Oinas Pendidikan Kabupaten Jombang (Berita Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor
23/0).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pedoman dan Ruang Lingkup;
3. Tujuan;
4. Prinsip, Tugas Pokok dan Fungsi;
5. Keanggotaan dan Tempat Kedudukan;
6. Kegiatan Kelompok Kerja dan Musyawarah Kerja Guru;
7. Susunan Organisasi;
8. Pendanaan;
9. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PENGARUSUTAMAAN HAK ANAK DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan;
b. bahwa dalam rangka menjamin, melindungi dan memenuhi hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, diperlukan Pengarusutamaan Hak Anak
c. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada menetapkan huruf a dan huruf b, Pedoman Umum maka perlu Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak
dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Karban Kekerasan {Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 14/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14/E);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Perencanaan dan Pelaksanaan;
4. Pengorganisasian;
5. Pelaporan;
6. Pemantauan dan Evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 ten tang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 2/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 5/C);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 12/C).
Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 42/D).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Serita Daerah Tahun 2012 Nomor 12/C), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (7) dan ayat (8) diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3);
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan ayat (5) diubah;
7. Ketentuan Pasal 10 Huruf a, huruf b dan huruf c diubah;
8. Ketentuan Pasal 11 Huruf a dan huruf c diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018, perlu mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 7 /E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Jombang Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 7A/E, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 7A/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014-2018 (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 15/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 8/D);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Pagu Indikatif Desa (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 3 / E).
RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 {satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
digunakan sebagai:
1. Pedoman untuk menyusun KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; dan
2. Pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menyusun Renja Perangkat Daerah dan RKA Perangkat Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA PROGRAM JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan angka 10 Bab III huruf B Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017, maka perlu mengatur Pelaksanaan dan Standar Biaya Program Jaminan Persalinan dalam Peraturan Bupati Jombang.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Men teri Dalam N egeri N omor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 562/Menkes/ Per/Xll/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ditetapkannya peraturan ini;
3. Standar Biaya Jaminan Persalinan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai dengan prioritas dan karakteristik daerah, periu dikelola berdasarkan prinsip-prinsip penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Peraturan perundangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi HasiI Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Jombang.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07 /2016 tentang penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Jawa Timur (Berita Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 6/0).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
3. Pemantauan dan Evaluasi;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi, sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perlu mengatur Perubahan Kedua Atas Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jombang 2010 Nomor 28/C).
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang 2011 Nomor 18/C, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7 /C), pada Lampiran romawi II, romawi III dan romawi V diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (Serita Negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 117);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 9/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 23/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kab. Jombang;
3. Asas PPDB;
4. Jalur PPDB;
5. Persyaratan Pendaftaran PPDB;
6. Sistem PPDB;
7. TPA/UKD;
8. Jadwal Kegiatan;
9. Pemenuhan Pagu PPDB;
10. Larangan;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGUNGGJAWABAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 201 7 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jornbang Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 12/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 2/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 27 /E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 56 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 56/E).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Prinsip-prinsip Pengelolaan;
4. tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
5. Penganggaran;
6. Penggunaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
7. Tahapan Penyaluran;
8. mekanisme pengajuan pencairan;
9. Pembinaan;
10. Pertanggungjawaban;
11. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat