Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 7/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan potensi usaha mikro, kecil
dan menengah sebagai produsen produk unggulan daerah
yang berkualitas dan berdaya saing, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir;
b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah, perlu didukung dengan upaya fasilitasi dalam produksi, peningkatan sarana pemasaran, kemitraan dan pengembangan dari Pemerintah Daerah, swasta, dan masyarakat melalui kebijakan pengaturan pemberdayaan produk unggulan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pengembangan Produk Unggulan Daerah dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1950;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 20 Tahun 2008;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 44 Tahun 1997;
PP No 45 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2013;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 9 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015.
Jenis Produk Unggulan Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati;
Pemerintah Daerah melakukan fasilitasi pembinaan, permodalan, dan sarana prasarana bagi petani/Poktan/Gapoktan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Petani/Poktan/Gapoktan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah wajib:
a. Menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap kuantitas, kualitas dan kontinuitas produk;
b. Memprioritaskan pemanfaatan bahan baku produksi dan sumber daya dari Daerah; dan
c. Pada beberapa jenis Produk Unggulan Daerah tertentu berorientasi pada sertifikasi untuk menjamin mutu dan keamanan produk.
Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c wajib dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 6/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rentang Kendali dan Rentang Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib tata laksana administrasi organisasi perangkat daerah perlu mengatur Rentang Kendali dan Rentang Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagiamana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 56 Tahun 2019;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2020.
Untuk kelancaran pelaksanaan pola hubungan koordinasi hierarki antara perangkat daerah dengan Sekretaris Daerah, maka rentang kendali dan rentang koordinasi hierarki dilaksanakan oleh para Asisten Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka:
a. Peraturan Bupati Jombang Nomor 65 Tahun 2016
tentang Rentang Kendali dan Rentang Koordinasi
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang;
b. Peraturan Bupati Jombang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 65 Tahun 2016 tentang Rentang Kendali dan Rentang Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 5/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendiknas No 70 Tahun 2009;
Permendikbud No 22 Tahun 2016;
Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Jombang No 9 Tahun 2016;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 39 Tahun 2014;
Perbup Jombang No 45 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. Mendorong peningkatan akses layanan pendidikan;
b. Digunakan sebagai pedoman bagi;
1. Dinas dalam membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB; dan
2. Kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
Pelaksanaan PPDB berdasarkan asas sebagai berikut:
a. Objektif artinya bahwa PPDB bagi peserta didik baru harus memenuhi ketentuan-ketentuan umum;
b. Transparan artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua/wali peserta didik, untuk menghindarkan penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. Akuntabel artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik proses, prosedur, maupun hasilnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, perlu menetapkan Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 15 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 24 Tahun 2018;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Perpres No 91 Tahun 2017;
Permendagri No 138 Tahun 2017;
Permenkes No 26 Tahun 2018;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 61 Tahun 2018.
Penyelenggaraan perizinan didelegasikan dan/atau dilimpahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dinas dalam penyelenggaraan perizinan dapat dibantu oleh Tim Teknis. Tim Teknis sebagaimana dimaksud beranggotakan dari OPD. Pembentukan, tugas, wewenang, dan susunan
keanggotaan Tim Teknis sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 3/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 18 Tahun 2018.
Tujuan pengaturan LKD dan LAD meliputi:
a. mendudukkan fungsi LKD dan LAD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;
b. mendayagunakan LKD dan LAD dalam proses pembangunan Desa;
c. menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2019 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 2/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah wajib membuat program arsip vital, yang dilaksanakan secara terprogram, sistematis dan terpadu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 28 Tahun 2012;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005;
Perda Kab. jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2020;
Perbup jombang No 13 Tahun 2019.
Maksud penyusunan pedoman pengelolaan arsip vital adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan, penyelamatan, perlindungan dan pengamanan arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dari kemungkinan kerusakan, kehilangan dan kemusnahan yang disebabkan oleh faktor alam atau manusia.
Tujuan penyusunan pedoman pengelolaan arsip vital adalah sebagi upaya perlindungan, penyelamatan dan pengamanan dokumen asli arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dari gangguan dan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mensinergiskan aspirasi masyarakat yang berproses melalui musyawarah perencanaan dan pembangunan dengan kebijakan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2018-2023, perlu menetapkan Program Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;
PP No 17 Tahun 2018;
permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2009;
Perda Kab. Jombang No 1 Tahun 2019.
Tujuan program JOMBANG BERKADANG adalah membantu desa melalui mekanisme bantuan keuangan, yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dengan bentuk pembangunan fisik/belanja fisik dan non Fisik. Program yang dialokasikan dalam JOMBANG BERKADANG disesuaikan dengan prioritas pembangunan tahunan daerah.
Peraturan Bupati tentang Program Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing Tahun 2022 ini digunakan sebagai dasar penyusunan program kegiatan dan anggaran pada tahun anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 56 Tahun 2019
PERBUP Kab. Jombang No. 56 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG
NOMOR 58 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI
DAN USAHA MIKRO KABUPATEN JOMBANG Mengubah beberapa ketentuan dan nomenklatur
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Jombang No. 56 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG
NOMOR 58 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI
DAN USAHA MIKRO KABUPATEN JOMBANG Mengubah beberapa ketentuan dan nomenklatur
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG
NOMOR 58 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI
DAN USAHA MIKRO KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 58 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro Kabupaten Jombang, tidak sesuai lagi dengan
perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan.
a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; b. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; c. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kedl dan
Menengah Nomor 13-Per/M.KUKM/X/2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Koperasi dan Usaha Kedl dan Menengah; d. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Kabupaten Jombang diubah, sehingga sebagaimana terdapat dalam keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Kabupaten Jombang
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 55 Tahun 2019
PERBUP Kab. Jombang No. 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 6 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN BAGIAN DAR! HASIL PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan
dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2019, tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan
perubahan
a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahu.n
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa; d; Peraturan Bupati Jombang Nomor 68 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tela_h diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Jombang
Nomor 48 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun
2019 diubah sebagaimana terdapat dalam lampiran 6 peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
Perbup Nomor 6 Tahun 2019
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 54 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengukuran, peningkatan kinerja clan
meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten
Jombang, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu mengatur Penetapan Indikator Kinerja Utama
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam
Peraturan Bupati.
a. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; c. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal; d. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; e. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah; f. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangk.a Menengah Daerah
Tahun 2018-2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama yaitu :
a. IKU Pemerintah Kabupaten;
b. IKU Organisasi Perangkat Daerah.
dan tujuan penggunaan IKU di Kabupaten Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
102 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat