pajak dan retribusi daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 6 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN BAGIAN DAR! HASIL PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan
dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2019, tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan
perubahan
- a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahu.n
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa; d; Peraturan Bupati Jombang Nomor 68 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tela_h diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Jombang
Nomor 48 Tahun 2019.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun
2019 diubah sebagaimana terdapat dalam lampiran 6 peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
- Perbup Nomor 6 Tahun 2019
- 13 Halaman
|