Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab jombang Tahun 2019 No 24/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan PemKab Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang;
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 24/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Lampiran Bab II Huruf d Nomor 2, Huruf e angka 9 dan Lampiran Bab II Huruf d Nomor 2, Huruf f angka 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (Serita Negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 117);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 9/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 23/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kab. Jombang;
3. Asas PPDB;
4. Jalur PPDB;
5. Persyaratan Pendaftaran PPDB;
6. Sistem PPDB;
7. TPA/UKD;
8. Jadwal Kegiatan;
9. Pemenuhan Pagu PPDB;
10. Larangan;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 25/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (5), Pasal 4 ayat (3), Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A ayat (3), Pasal 15D ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2016 ten tang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2018, perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2018;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemilihan Kepala Desa;
3. Pelaksanaan;
4. Pembiayaan;
5. Pemilihan KDAW melalui Musyawarah Desa;
6. Pengesahan dan Pelantikan KDAW;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 25/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor ….. Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2021.
RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Perubahan RKPD Tahun 2022 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN.
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH.
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH.
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH.
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH.
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH.
BAB VII : PENUTUP.
Uraian secara rinci RKPD Tahun 2022 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 25 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Reformasi Birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 25/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang dikarenakan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021.
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
123 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi, sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perlu mengatur Perubahan Kedua Atas Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jombang 2010 Nomor 28/C).
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang 2011 Nomor 18/C, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7 /C), pada Lampiran romawi II, romawi III dan romawi V diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 25 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 5145);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor
5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor
5/D);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2010
Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3/E).
Pemerintah Kabupaten berwenang untuk melaksanakan pengelolaan pasar daerah; meliputi pembangunan, pengembangan, pembinaan dan pengawasan pasar.
Setiap pedagang baik perorangan maupun badan yang memakai tempat usaha/berjualan di pasar wajib memiliki surat keterangan hak pemakaian tempat berjualan; dalam bentuk buku Bukti Pemakaian Tempat Usaha (BPTU); ) diberikan kepada pedagang yang memakai tempat berjualan pada ruko, toko, kios/bedak. BPTU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Setiap pelayanan penyediaan fasilitas pasar dipungut retribusi dengan nama Retribusi Pelayanan Pasar.
Objek retribusi adalah penyediaan fasilitas pasar
tradisional/sederhana berupa Ruko, toko, kios/bedak,
los/gledeg/lesehan, jasa kebersihan dan keamanan yang dikelola
oleh Pemerintah Kabupaten dan khusus disediakan untuk pedagang.
Subjek retribusi adalah setiap orang pribadi dan/atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai dengan prioritas dan karakteristik daerah, periu dikelola berdasarkan prinsip-prinsip penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Peraturan perundangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi HasiI Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Jombang.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07 /2016 tentang penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Jawa Timur (Berita Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 6/0).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
3. Pemantauan dan Evaluasi;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 26/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan beberapa perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 48 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021.
1. Ketentuan dalam Lampiran BAB III Huruf B dihapus;
2. Ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf B Angka 14 diubah, Angka 15 dan Angka 16 dihapus;
3. Ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf D Angka 1 huruf c diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf d;
4. Ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf D Angka 2 huruf a diubah dan ditambah 2 (dua huruf yaitu huruf d dan huruf e);
5. Ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf D Angka 3 huruf a ditambah 2 nomor yaitu nomor 3) dan nomor 4), huruf d diubah dan menambah 2 (dua) huruf yaitu huruf e dan huruf f;
6. Diantara ketentuan dalam Lampiran BAB IV Huruf D Angka 3 dan Angka 4 disisipi 1 (satu) Angka yaitu Angka 3a;
7. Ketentuan dalam Lampiran BAB VI ditambah 3 (tiga) huruf yaitu Huruf V, Huruf W dan Huruf X;
8. Ketentuan dalam Lampiran BAB VII Huruf D Angka 1 Point 1.1 dan point 1.2 diubah;
9. Ketentuan dalam Lampiran BAB VII Huruf L poin g diubah
sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat