DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 25/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (5), Pasal 4 ayat (3), Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A ayat (3), Pasal 15D ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2016 ten tang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2018, perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam Peraturan Bupati;
- 1. Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2018;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemilihan Kepala Desa;
3. Pelaksanaan;
4. Pembiayaan;
5. Pemilihan KDAW melalui Musyawarah Desa;
6. Pengesahan dan Pelantikan KDAW;
7. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 33 Halaman
|