Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah No 13/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 24 tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa Administrasi sebagai suatu sistem, bagi Penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah daerah
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengamanatkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 24 tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil dengan Peraturan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
1, Tambahah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3019);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak · (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5475);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3050);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
15. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
16. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/ A).
Dengan Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Nomor Nomor 24 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Jornbang Tahun 2011 Nomor
14/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Nomor 3/C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 13/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Kab. Jombang No 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Segar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 8 ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (4), Pasal 20 ayat (5), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
PP No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 52 Tahun 2012 ;
Permenkumham No 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun
2016;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 37 Tahun 2018;
Permendagri No 118 Tahun 2018;
Perda Kab. Jombang No 10 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan usaha Perumda Aneka Usaha Seger. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. memberikan pedoman mengenai kewenangan Bupati selaku KPM;
b. mewujudkan transparansi, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam hal pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi;
c. mempercepat penanggulangan keadaan darurat; dan d. mengatur penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kewenangan Bupati selaku KPM;
b. tata cara pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas;
c. tata cara pengangkatan, pemilihan dan pemberhentian Direksi;
d. penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 18/C);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 11/ A);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0).
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 18/C), yaitu:
1. Ke ten tuan dalam Pasal 11 ayat ( 1) dan ayat (2) diubah;
2. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan Pasal 11 A dan Pasal 11 B;
3. Ketentuan dalam Lampiran diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 13/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2020 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang, sehingga perlu disediakan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 61 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 35 Tahun 2020.
Mengubah Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 13/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemkab Jombang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Pemkab Jombang, perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi sehingga berdaya guna dan berhasil guna.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mengatur Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemkab Jombang dalam Peraturan Bupati.
Perbup Jombang No 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Jombang;
Perbup Jombang No 43 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Jombang;
Perbup Jombang No 13 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Jombang;
Permendagri No 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kemendagri dan Pemda sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 135 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Penyelenggaraan Tata Kearsipan;
3. Ruang Lingkup Penyelenggaraan Tata Kearsipan;
4. Pengurusan Surat;
5. Pemberkasan Arsip;
6. Pemeliharaan, Pengamanan dan Peminjaman Arsip;
7. Penyusutan Arsip;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
103 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 14/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 63 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 48 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 88 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Jombang No 8 Tahun 2021.
Tunjangan hari raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diberikan bagi:
a. PNS dan Calon PNS;
b. PPPK;
c. Bupati dan Wakil Bupati; dan
d. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a termasuk:
a. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
b. PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural.
PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak termasuk PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021 masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 14 Tahun 2010
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Mengingat :
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-
Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209) ;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42 Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 129 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048) ;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130 Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5/D);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3/E).
Setiap penyelenggaraan hiburan dengan dipungut bayaran dikenakan pajak dengan nama Pajak Hiburan;
Objek Pajak Hiburan adalah jasa penyelenggaraan hiburan dengan dipungut bayaran;
Hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a. Tontonan film;
b. Pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana;
c. Kontes Kecantikan, binaraga;
d. Pameran;
e. Sirkus, akrobat, dan sulap;
f. Permainan Bilyar, permainan bowling;
g. Balap kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan;
h. Pijat refleksi, mandi uap/spa dan pusat kebugaran (fitness center);
i. Pertandingan olahraga.
Subjek Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau Badan yang menikmati hiburan;
Wajib Pajak Hiburan adalah orang pribadi atau Badan yang menyelenggarakan hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pajak Hiburan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah 14/B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 ten tang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalain Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nornor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nornor 42, Tambahan Negara Republik Indonesia Nornor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 19 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200'/ Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Perneri ntah Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5489);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Repulbik Indonesia Tahun
2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Repulbik
Indonesia Nomor 5111);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Repulbik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009
Nomor 21/E);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 3/E);
18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 4/B).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 4/B) diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan hasil hutan negara dan hutan hak bertujuan untuk memperoleh hasil yang optimal tanpa mengurangi fungsinya;
b. bahwa Sistem Verifikasi Legalitas Kayu bertujuan untuk menjamin legalitas usaha, legalitas produk berbahan baku kayu, mendorong ketertiban penatausahaan kayu, serta menanggulangi penebangan ilegal dan perdagangan kayu ilegal;
c. bahwa pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu pada pemilik hutan hak, Tempat Penampungan Terdaftar (TPT), industri primer hasil hutan kayu, industri rumah tangga/pengrajin, dan/atau industri pengolahan kayu lanjutan belum berjalan dengan baik;
d. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 3 Tahun 2013;
UU No 18 Tahun 2013;
UU No 7 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015;
PP No 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2008;
PP No 27 Tahun 2012;
PP No 17 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/MENHUT-11/2006;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M- IND/PER/6/2008;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.30/Menhut-11/2012;
Permen Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.43/Menhut-11/2014;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P.55/Menhut-11/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.13/VI-BPPHH/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.14/VI-BPPHH/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.15/VI-BPPHH/2014;
Perda Jombang No 16 Tahun 2008;
Kebijakan pelaksanaan SVLK diperuntukkan bagi pemilik hutan hak, Tempat Penampungan Terdaftar (TPT), industri primer hasil hutan kayu, industri rumah tangga/pengrajin, dan/ atau industri pengolahan kayu lanjutan yang akan, sedang, dan/atau telah memenuhi SVLK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 14/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 59 TAHUN 2021 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
a. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui OSS, meliputi sektor:
a) Kelautan dan Perikanan;
b) Pertanian;
c) Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
d) Energi dan Sumber daya Mineral;
e) Perindustrian;
f) Perdagangan;
g) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
h) Transportasi;
i) Kesehatan, Obat dan Makanan;
j) Pendidikan dan Kebudayaan;
k) Pariwisata;
l) Pos, Telekomunikasi, Penyiaran dan Sistem Transaksi Elektronik; dan
m) Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat