Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 58 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang memperoleh Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 setelah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan, sehingga dana terse but perlu ditampung dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati .Jornbang Nomor 58 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15 / A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dae rah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017 (Lembaran Dae rah Kabu paten J om bang Tah un 201 7 N omor 12 /A);
Peraluran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupalen Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Tahuri 2016 Nomor 8/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 15/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 50 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten JombangTahun 2017 Nomor 50/A);
Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 58 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabu paten Jorn bang Tahun 2017 Nomor 58 /A).
Peraturan ini berisi penjabaran APBD TA 2018.
Pelaksanaan penjabaran APBD yang ditetapkan daiam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 9/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan di Wilayah Kab. Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanah dari Pasal 99 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Diktum KESEBELAS yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan di Wilayah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
1. Keputusan Menteri Nomor 326/Menkes/SK/IX/2013 tentang Penyiapan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional;
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
3. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2107 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
4. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan dibuatnya peraturan ini;
3. Asas Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan;
4. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini;
5. Peserta dan Kepesertaan;
6. Iuran;
7. Manfaat Jaminan Kesehatan;
8. Fasilitas Kesehatan;
9. Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan;
10. Dukungan Pemerintah Daerah;
11. Kendali Mutu Jaminan Kesehatan, Pengawasan, Koordinasi dan Evaluasi.
12. Sanksi Administrasi;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Jombang Tahun 2021 Nomor 9/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah memerlukan pengaturan yang berlandaskan prinsip efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas dan transparansi sehingga terwujud tertib administrasi dalam pemerintahan;
b. bahwa pengaturan pengelolaan Barang Milik Daerah bersifat dinamis sejalan dengan adanya perubahan mekanisme dan tata cara pengadaan barang/jasa;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Jombang sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Ruang lingkup pengaturan pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Barang Milik Daerah;
b. pejabat pengelola Barang Milik Daerah;
c. penetapan dan pertanggungjawaban Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
d. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
e. pengadaan;
f. penggunaan;
g. pemanfaatan;
h. pengamanan dan pemeliharaan;
i. penilaian;
j. pemindahtanganan;
k. pemusnahan;
l. penghapusan;
m. penatausahaan;
n. pengawasan dan pengendalian;
o. pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
p. Barang Milik Daerah berupa rumah negara; dan
q. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 30/8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 30/8);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016
Nomor 50/0);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah;
6. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
7. Ketentuan Pasal 7 ayat (4), ayat (6) dan ayat (9) diubah;
8. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
9. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jombang No 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilhan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pegelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 4/E).
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 13/A).
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 4/E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesbangpol di Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana tclah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 58 Tahun 2005;
Perpres No 67 Tahun 2013;
Permendagri No 11 Tahun 2006;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimna telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 49 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagairnana telah diubah Kedua Kali dengan Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2008 scbagairnana telah diubah Kedua Kali dengan Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2014;
Perbup No 1 Tahun 2015.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nornor 3/E) pada Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang No 37A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, pelasanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelporan serta Monotoring dan Evaluasi Hibah, Bansos dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terselenggaranya tata kehidupan masyarakat yang tertib, teratur, nyaman, tenteram serta disiplin, dipandang perlu adanya pengaturan di bidang ketentraman dan ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat, serta sarana dan prasarana fasilitas umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 69);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4967);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 5145);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi
Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5094);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional satuan Polisi Pamong Praja;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5/D);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Maksud penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi aman, tentram, tertib dan teratur.
Tujuan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah :
a. Menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dan dinamis;
b. Mencegah dan menanggulangi ancaman gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
c. Mencegah dan menanggulangi adanya gangguan terhadap fungsi fasilitas-fasilitas umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 9/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang No 92 Tahun 2020 tentanh Pengelolaan dan Penetapan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 92 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penetapan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2021 tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 92 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penetapan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2021 dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No11 Tahun 2019;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 114 ;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Permensos No 15 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 73 Tahun 2020;
Perda Kab. Jombang No 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Jombang No2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2018;
Perda Kab. Jombang No 3 Tahun 2016;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 6 Tahun 2018;
Perbup Jombang No 8 Tahun 2018;
Perbup Jombang No 42 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Jombang No 89 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 48 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 85 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 88 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 92 Tahun 2020.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 92 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penetapan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2020 Nomor 92/E), pada ketentuan Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Masing-Masing Desa di Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat