Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 4/E) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat