Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 10 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Masing-Masing Desa di Kabupaten Jombang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Masing-Masing Desa di Kabupaten Jombang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
01 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 10/E
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan