Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 9);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 201 7 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 28);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 1.998.780.873.830,16 bertambah sejumlah Rp. 5.565.956.679,22 sehirigga menjadi Rp. 2.004.346.830.509,38
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan
ketentuan Pasal I angka 5 Pasal 33 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah perlu merubah struktur organisasi,
tugas dan funsgi serta tata kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 7. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN BERSAMA MASYARAKAT DAN KARYAWAN MENGENDALIKAN JENTIK AEDES sp. DEMAM BERDARAH DENGUE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bondowoso, diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD);
b. bahwa upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat dilakukan dengan mengendalikan perkembangbiakan nyamuk dan jentik Aedes sp. melalui program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) oleh Masyarakat Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik;
c. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) oleh Masyarakat Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan adanya sebuah gerakan pemberdayaan masyarakat dan karyawan pengelola tempat-tempat umum/ institusi untuk mengendalikan Jentik Aedes Sp. Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Bondowoso;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Bersama Masyarakat dan Karyawan Mengendalikan Jentik Aedes sp. Demam Berdarah Dengue;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/VII/ 1992 tentang Pemberantasan
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 /VI/ 1994 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di
Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 84);
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pemberantasan Sarang Nyamuk;
3. pengorganisasian;
4. Koordinator dan Supervisor Juru Pemantau jentik;
5. tugas dan Tanggung jawab Jumantik;
6. Operasional;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 64 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN PERBAIKAN
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN
RENDAH DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagian masyarakat berpenghasilan rendah di
Kabupaten Bondowoso masih menempati rumah tinggal
yang tidak layak huni sehingga berdampak pada
penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendukung Program
Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah satu
hak-hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah di
Kabupaten Bondowoso khususnya di bidang perumahan
yang layak, perlu dilaksanakan perbaikan rumah yang
tidak layak huni dengan pemberian bantuan stimulan dari
Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; 4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 07 /PRT/M/2018 tentang Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 45 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
(1) Sasaran kegiatan pemberian bantuan stimulan adalah
masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki dan
menguasai RTLH;
(2) Jumlah dan nama calon penerima untuk perbaikan RTLH
bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten
Bondowoso ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 33 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2021 KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM dr. KOESNADI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun
2021 kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi
Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 40 Tahun 2019
tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso.
Gaji ketiga belas Tahun 2021 diberikan kepada Pegawai Non
PNS pada BLUD RSU yang ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur RSU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN
PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencegah terjadinya kematian ibu hamil, ibu
melahirkan, ibu nifas dan kematian bayi di Kabupaten
Bondowoso. diperlukan bantuan pembiayaan persalinan
bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan
kesehatan agar mendapat pelayanan secara paripurna dan
pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai
dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan melalui
Program Jaminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik dari
administrasi, operasional, dan pertanggungjawabannya,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan
di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 201 3 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 201 4
tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum hamil , Hamil,
Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan,
Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan
Kesehatan Seksual;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso.
Mengatur mengenai mekanisme pelayanan dan pemberian jaminan persalinan bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan Prefentif yang dilakukan oleh Puskesmas dan Jaringannya serta Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), perlu diselenggarakan program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, baik dari administrasi, operasional, dan pertanggungjawabannya, perlu menetaapkan Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati;
Perda Kabupaten Bondowoso no 9 tahun 2007;
Perda Kabupaten Bondowoso no 7 tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 84 Tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 44 Tahun 2017
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuannya disusun Pedoman Operasional Penyelenggaraan program BOK;
3. Ruang Lingkup Kegiatan;
4. Alokasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan;
5. pemanfaatan Dana Bantuan Operasional kesehatan;
6. kegiatan yang didanai Bantuan Operasional Kesehatan;
7. Proporsi Pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan;
8. Standar Satuan Biaya Pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan;
9. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan;
10. pembinaan, pengawasan dan Pemeriksaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 355 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Paajang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010- 2024; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025.
Perubahan RKPD Tahun 2020 merupakan dokumen
perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bondowoso
yang berlaku mulai pada saat Peraturan Bupati ini
diundangkan dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGGULANGAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso cenderung meningkat sehingga pengendalian
mobilitas masyarakat periu dioptimalkan, dan sebagai upaya
memutus mata rantai penyebaran dan percepatan pencegahan
dan penangguiangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Bondowoso dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penangguiangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Penangguiangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso yang Pencegahan COVID-19 dilakukan oleh:
a. Pemerintah Daerah;
b. Pemerintah Desa/Kelurahan;
c. Pelaku Usaha/Swasta; dan/atau
d. masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KELEBIHAN KAS PADA REKENING KAS UMUM DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 37 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah
Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
1. Dalam hal terjadi kelebihan kas, BUD dapat
menempatkan uang daerah pada rekening di bank
umum yang menghasilkan bunga/ jasa giro dengan
tingkat bunga yang berlaku;
2. Penempatan uang daerah pada bank umum dilakukan
dengan memastikan bahwa BUD dapat menarik uang
tersebut ke rekening kas umum daerah pada saat yang
diperlukan;
3. Penempatan uang daerah pada bank umum dapat
dilakukan dalam bentuk:
a. overnight;
b. deposit on call; dan/atau
c. time deposit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat