Materi Pokok: mengatur mengenai Penangguiangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso yang Pencegahan COVID-19 dilakukan oleh: a. Pemerintah Daerah; b. Pemerintah Desa/Kelurahan; c. Pelaku Usaha/Swasta; dan/atau d. masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat