Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian besaran Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 23);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 35);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 2);
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 2) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah;
2. Lampiran diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017, dan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 40.C/LHP/XVIII.SBY /05/2017 tanggal 19
Mei 2017 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 20);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 20), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN DAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR BAGI MASYARAKAT YANG DIJAMIN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk memperlancar penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan Program Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat yang dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Masyarakat yang dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014
Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 12);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ketentuan Kepesertaan;
3. Pengorganisasian;
4. Verifikasi dan Validasi;
5. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya, dan Labkesada;
6. Pelayanan di RSU;
7. Pembiayaan Program Integrasi, Mekanisme Pembayaran Premi;
8. Donasi;
9. Laporan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan Pelayanan Kesehatan Dasar yang Dijamin oleh Pemerintah Daerah;
10. Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan;
11. Pelaksana Verifikasi Klaim;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah dan Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat Non Miskin yang Dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU/ANGKA KEMATIAN BAYI DAN PENCEGAHAN DUKUN BAYI MENOLONG PERSALINAN MELALUI PROGRAM SINERGI TOTAL PENCEGAHAN BERSALIN DI DUKUN BAYI DAN SELAMATKAN IBU
ABSTRAK:
a. bahwa keselamatan ibu dan bayi merupakan prioritas dalam menurunkan angka kesakitan clan kema tian ;
b. bahwa upaya pcningkatan ke sehatan dalam rangka pemcnuhan hak hidup schat bag. ibu dan bayi di Kabupatcn Bondowoso telah clilakukan, tetapi belum rnemberikan hasil yang maksimal, sehingga diperlukan upaya yang optimal clalam pcrccpatan penurunan angka kcmatian ibu clan bayi;
c. bahwa untuk mencegah terjadinya kematian ibu melahirkan dan kematian bayi di Kabupaen Bondowoso, diperlukan adanya program clan kegialan yang di!aksanakan bersarna clan bcrsincrgi oleh semua Perangkat Daerah, Organisasi Non Pemerintah , Jintas program clan masyarakat;
d. bahwa bcrclasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud clalam huruf a, huruf b, huruf c, per!u menetapkan Peraluran Bupati Lentang Percepatan Penurunan Angka Kemauan Jbu/ Angka Kcmatian Bayi clan Pencegahan Dukun Bayi Menolong Persalinan melalui Program Sinergi Total Pencegahan Bersalin di Dukun Bayi dan Selamatkan ibu;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum hamil, Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah J<abupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Penetapan Peraturan ini;
3. Kebijakan;
4. Tanggung Jawab;
5. Pengangkatan,Penempatan dan Pengaturan Tenaga Bidan;
6. pencegahan Kematian Ibu dan Bayi;
7. Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 disusun berdasarkan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2010 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011
Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 77);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2017 Nomor 22);
RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berlaku mulai pada saat Peraturan Bupati ini diundangkan dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, PEMBERHENTIAN DAN PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM dr. H. KOESNADI BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Bondowoso diperlukan pegawai yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Bondowoso;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 26 Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2008 Nomor 26);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 24 Tahun 2011
tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso sebagai Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42A Tahun 2015;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Status;
3. Formasi, Penerimaan dan Seleksi;
4. Masa Percobaan, Penugasan dan Pembinaan;
5. Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan;
6. Masa Kerja;
7. Batas Usia Pensiun;
8. Hak dan Kewajiban;
9. Waktu Kerja, Istirahat dan Cuti;
10. Karier;
11. Larangan;
12. Penyelesaian Perselisihan;
13. Sanksi;
14. Anggaran;
15. Pengawasan dan Pengendalian;
16. Laporan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 55 Tahun 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum (RSU) dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RANCANGAN AWAL PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2014-2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, mengakibatkan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sehingga dalam Rencana Pem bangunan J angka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-
2018 perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran
tahunan dan target pencapaian sasaran sampai dengan akhir periode perencanaan;
b. bahwa agar terjadi kesesuaian substansi materi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018, serta agar penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 tepat waktu, sebelum Peraturan Daerah ten tang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 diundangkan, maka sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam penyusunan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso N omor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 77);
Rancangan Awal Perubahan RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sondowoso Tahun 2011 Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Rencana Pcmbangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Boridowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sondowoso Tah un 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sonclowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Sondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang
Penjabaran /\nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sonclowoso Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pcnjabaran /\nggaran Peridapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Dae rah Kabupaten Sondowoso Tahun 2017 Nomor 14);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66
Tahun 2016 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peratura n Bupati Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Sondowoso Tahun 2017 Nomor J 4) cliubah sebagai berikut:
1. Keten tua n Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PENINGKATAN EKONOMI PRODUKTIF KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan ekonomi produktif masyarakat yang dibiayai dari alokasi Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 perlu dilakukan program kegiatan untuk menunjang proses pembangunan di Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berhasil guna dan berdaya guna, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Produktif Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 14);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Program Kegiatan Peningkatan Ekonomi Produktif ;
3. Program, Kegiatan dan Sasaran;
4. Pelaksanaan Program (Penetapan Lokasi dan alokasi dana ditetapkan dengan Keputusan Bupati);
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 21 /PMK.07 /2009 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2026 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 N omor 3 Seri A);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas Pelaksanaan Pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak dan retribusi;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Penerima dan Alokasi Insentif;
5. Pemanfaatan dan Besaran Insnetif pemungutan Pajak dan Retribusi;
6. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bondowoso (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat