Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan
ketentuan Pasal I angka 5 Pasal 33 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah perlu merubah struktur organisasi,
tugas dan funsgi serta tata kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 7. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KEGIATAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015, maka kegiatan Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018 perlu mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Masa Jabatan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendanaan Kegiatan Pemilihan;
3. Penganggaran;
4. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018 ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 9);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 201 7 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 28);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 1.998.780.873.830,16 bertambah sejumlah Rp. 5.565.956.679,22 sehirigga menjadi Rp. 2.004.346.830.509,38
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Dndang Nomor 28 Tahun 1999; 3 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6 .- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 31 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 35. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 7 /PMK.07 /2020; 36. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun
2020; 37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 13/PMK.07 /2020; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:19/PMK.07 /2020; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07 /2020; 41. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019; 42. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2006; 43. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; 44. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2010; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2010; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2015; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2019; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 55. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017; 56. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 60 Tahun 2019; 57. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu perubahan struktur dan besaran angagran pendapatan, belanja dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan
pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian
dan Pelaksana Togas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7
Tahun 2016;
Materi Pokok: Mengatur mengenai Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian
dan Pelaksana Togas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso untuk tertib
administrasi kepegawaian dan sebagai pedoman
penunjukan Plh. dan Plt. di lingkungan Pemerintah
Daerah. Memuat antara lain: Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; pejabat yang berwenang menunjuk pelaksana harian dan pelaksana tugas; persyaratan PNS yang dapat ditunjuk sebagai PLh dan PLT; mandat; masa tugas PLH dan PLT; tata cara penunjukan PLH dan PLT; berakhirnya tugas; ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Pemilihan Kepala Desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa {Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor
40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 40) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (8) Pasal 7 diubah;
3. Ketentuan Pasal 20 diubah;
4. Ketentuan Pasal 21 diubah;
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 65 diubah;
6. Ketentuan Pasal 66 diubah;
7. Ketentuan ayat (4) Pasal 86 dihapus;
8. Ketentuan Pasal 120 diubah;
9. Ketentuan BAB XIV dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk menjamin terselenggaranya pelatihan kerja di
Kabupaten Bondowoso dan dalam rangka pengembangan
profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil
khususnya jabatan fungsional instruktur, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jabatan Fungsional Instruktur di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2017; 11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia Nomor KEP.36/KEP/M.PAN/3/2003; 12. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Nomor KEP.188/MEN/2003 dan Nomor 25A Tahun 2003; 13. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
KEP.264/MEN/2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 93 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 97 Tahun 2018;
Mareti Pokok: mengatur mengenai Jabatan Fungsional Instruktur di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. memuat antara lain: ketentuan umum; penetapan jenis, kategori, dan jenjang jabatan fungsional; formasi jabatan; mekanisme pengisian formasi jabatan fungsional tertentu instruktur; pengangkatan; persyaratan ; pemberhentian; pelantikan dan pengambilan sumpah; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan terkait penerima dan persyaratan penerimaan TPP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2007 N omor 3 Seri A);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2011 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 44);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017
Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 44);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 44), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan huruf a dan huruf g ayat (3) Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM ADMINSTRASI DAN INFORMASI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyinergikan perencanaan pembangunan antar sektor, menetapkan sasaran, target dan prioritas pembangunan desa serta percepatan pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan desa di Kabupaten Bondowoso, diperlukan tata kelola Sistem Administrasi dan Informasi Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a, dan se bagai pelaksanaan keten tuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Administrasi dan Informasi Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud SAID;
3. Fungsi dan Manfaat;
4. Kebijakan dan Pelaksanaan;
5. Kedudukan;
6. Cakupan;
7. Perangkat dan Pengembangan Sistem;
8. Pengelolaan;
9. Forum Rembuk Pembaharuan Data Desa;
10. Tata Cara Penerapan SAID;
11. Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa;
12. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
13. Pembiayaan;
14. Ketentuan Lain-lain;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN TATANAN POLA HIDUP BARU KEGIATAN
KEMASYARAKATAN SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan dan
keberlangsungan kehidupan masyarakat, diperlukan
kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat
dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan pola
hidup baru yang mampu mendorong terciptanya
masyarakat yang sehat dan produktif di tengah pandemi,
tetapi aman dari penularan penyakit COVID-19.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Penangguiangan Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana teiah diubah beberapa kaii,
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan
Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penetapan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
b. Protokol Kesehatan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
c. Mekanisme Pemberitahuan dan Permohonan Izin;
d. Pembiayaan;
e. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan;
f. Penertiban dan Penindakan
g. Sanksi;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat