Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020

PEDOMAN PENERAPAN TATANAN POLA HIDUP BARU KEGIATAN KEMASYARAKATAN SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Penetapan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru; b. Protokol Kesehatan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru; c. Mekanisme Pemberitahuan dan Permohonan Izin; d. Pembiayaan; e. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan; f. Penertiban dan Penindakan g. Sanksi; h. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENERAPAN TATANAN POLA HIDUP BARU KEGIATAN KEMASYARAKATAN SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
10 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2020
Tanggal Berlaku
10 Juli 2020
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 50
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan