Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik
dan terpercaya serta menjamin keselamatan dan keamanan
arsip, maka diperlukan pedoman dalam pelaksanaan
penyusutan arsip;
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal
dan pemanfaatn arsip sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bondowoso tentang Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 10. Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; penyusutan arsip; persiapan penyusutan arsip;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
jumlah 31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR
PADA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN, DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 15 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi,
Peridustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 12. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 94 Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur mengenai pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi,
Peridustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan; kedudukan tugas dan fungsi; susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
mencabut Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Bondowoso
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 900/471/SJ tanggal 20 Januari 2020
tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuaran
Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah
Pemerintah Daerah, perlu merubah dan menyempurnakan
ketentuan terkait penerimaan Tambahan Penghasilan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68
Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso;
Mengingat: 1. Unda ng-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 21. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68
Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso; perubahan meliputi pengurangan TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68
Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso;
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melindungi, mengamankan dan
menjamin keberadaan arsip vital Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso, dan sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan, diperlukan pedoman program
arsip vital secara sistematis dan terpadu pada setiap
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Arsip
Vital di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun
2005; 9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun
2015; 10.Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7
Tahun 2016; 12. Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Program Arsip
Vital di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso; memuat antara lain: pendahuluan; latar belakang; maksud dan tujuan; sasaran; ruang lingkup; pengertian; ketentuan umum; sarana dan prasarana; prosedur pengelolaan perlindungan dan pengamanan arsip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
jumlah 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI BONDOWOSO DAN
WAKIL BUPATI BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati Bondowoso
dan Wakil Bupati Bondowoso, dan sebagai pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati
Bondowoso dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Biaya Penunjang Operasional Bupati
Bondowoso dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun Anggaran 2020; Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun
Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 400.000.000,- (empat ratus
juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a. Biaya Belanja Penunjang Operasional Bupati sebesar 60%
(enam puluh persen) dari jumlah anggaran Rp 400.000.000,-
(empat ratus juta rupiah), yakni sebesar Rp 240.000.000,- (dua
ratus empat puluh juta rupiah); b. Biaya Belanja Penunjang Operasional Wakil Bupati sebesar
40% (empat puluh persen) dari jumlah anggaran
Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), yakni sebesar
Rp 160.000.000,- (seratus enam puluhjuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NO MOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan dana
kapitasi jaminan kesehatan nasional, perlu
menyempurnakan beberapa ketentuan terkait
pemanfaatan dana kapitasi sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 45 Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 ; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2581/MENKES/
PER/XII/2011; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; 20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267/ Menkes/ SK/
XII/2004; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 24. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 25. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016; 26. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso; perubahan meliputi antara lain: perubahan pasal 2 terkait pemanfaatan dana kapitasi; pasal 3 terkait pembagian jasa pelayanan; penambahan pasal 11 a terkait hutang jasa pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
mengubah Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso;
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN
DAN EVALUASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dart
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 ; 1.7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; 20.Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2014; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun
2019; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 28. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016; 29. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016; 30. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 31. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; mekanisme dan tahap penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa; pembinaan dan pengawasan; partisipasi masyarakat; pertanggungjawaban dan pelaporan; pemantauan dan evaluasi; sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran
2020
jumlah 54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN HIBAH KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN
(PONDOK PESANTREN, YAYASAN, RAUDLATUL ATHFAL/TAMAN KANAKKANAK
DAN MADRASAH DINIYAH) DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan
penghargaan serta mendorong peningkatan kualitas dan
kapasitas lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten
Bondowoso, perlu memberikan bantuan hibah kepada
lembaga Pendidikan Keagamaan dimaksud;
b. bahwa agar pemberian hibah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan
administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum
Bantuan Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan
(Pondok Pesantren, Yayasan, Raudlatul Athfal/Taman
Kanak-Kanak dan Madrasah Diniyah) di Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4 . Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 16.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2019; 18.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 95 tahun 2018; 19.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2019; 20.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019; 21.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Umum
Bantuan Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan
(Pondok Pesantren, Yayasan, Raudlatul Athfal/Taman
Kanak-Kanak dan Madrasah Diniyah) di Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: latar belakang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN
KEAGAMMN (MASJID, MUSHOLLA DAN LEMBAGA PENDIDIKAN
KEAGAMAAN NON ISLAM) DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa fungsi lembaga pendidikan keagamaan adalah
sebagai pusat kegiatan peribadatan dan kegiatan
kemasyarakatan dengan segenap aspeknya dapat
mendorong masyarakat ke arah kejujuran, keikhlasan dan
sikap serta gairah membangun;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan
administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum
Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan
(Masjid, Musholla dan Lembaga Pendidikan Keagamaan
Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Peraturan Pemerin tah Nomor 25 Tahun 2004 ; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 16.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2019; 18.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 95 tahun 2018; 19.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2019; 20.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019; 21.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Umum
Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan
(Masjid, Musholla dan Lembaga Pendidikan Keagamaan
Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 dengan
Peraturan Bupati; memuat antara lain: latar belakang; tujuan; sasaran; pengertian; besaran bantuan; kegiatan penunjang; sosialisasi; pembinaan administrasi, monitoring dan evaluasi; pembiayaan; penyaluran dan pencairan; pertanggungjawaban dana; pencatatan dan pelaporan; pengawasan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF KEPADA GURU NGAJI
DAN GURU SEKOLAH MINGGU DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan
terhadap Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu yang turut
berperan serta dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia yang beriman dan bertakwa, Pemerintah
Kabupaten Bondowoso memberikan insentif sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa agar pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Guru
Sekolah Minggu dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya,
perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Insentif
kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4 . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7 . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; ; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017; 21. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019; 22. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Insentif
kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten sebagai bentuk kepedulian, dan
penghargaan kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di
Daerah untuk meningkatkan motivasi
Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dalam peningkatkan
kualitas pendidikan keagamaan di Daerah.
Bondowoso Tahun 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria penerima insentif; penetapan calon penerima insentif; besaran insentif; pendanaan; evaluasi dan pelaporan; pembinaan, pengawasan dan monitoring; ketentuan sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat