Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 86 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN
INFORMATIKA KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi kinerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Bondowoso, perlu
menyempurnakan nomenklatur, tugas dan fungsi Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagabnana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun. 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso;
5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 86 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Bondowoso.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso diubah sebagaimana dalam keputusan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman, teratur, lancar, selamat dan selaras dengan perkembangan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Bondowoso yang semakin meningkat terkait dampak yang ditimbulkan oleh setiap pembangunan suatu pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur, diperlukan adanya Analisa Dampak Lalu Lintas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pelaksanaan Analisa Dampak Lalu Lintas yang selanjutnya disebut Andalalin dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisa Dampak Lalu Lintas (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 570) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisa Dampak Lalu Lintas (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 634);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso 2011- 2031;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis Andalalin dan kriteria Kegiatan Usaha yang wajib memiliki Andalalin;
3. Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Andalalin;
4. Pengawasan dan Evaluasi;
5. Pengenaan Sanksi;
6. Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam
penyelenggaraan kegfatan sebagai bahan akuntabilitas dan
alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang
memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh,
dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria,
perlu disusun pedoman pengelolaan arsip inaktif.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2020- tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Bondowoso.
Menetapkan pedoman pengelolaan arsip inaktif di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia clan/atau bclurn clianggarkan dalam Anggaran Penclapatan clan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Peridapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 18);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017 ten tang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi dan Ka bupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 89 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 8);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 49 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN TUGAS POKOK
DAN FUNGSI BADAN PENAGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 49
Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 14 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 49 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso.
Menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Bondowoso sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS DESA TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu diselenggarakan se buah kegiatan inovatif dalam pendidikan kesataraan melalui Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA) Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2009 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2014 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2017 Nomor 3);
Petunjuk Pelaksanaan merupakan pedoman bagi unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2017 di Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM ADMINSTRASI DAN INFORMASI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyinergikan perencanaan pembangunan antar sektor, menetapkan sasaran, target dan prioritas pembangunan desa serta percepatan pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan desa di Kabupaten Bondowoso, diperlukan tata kelola Sistem Administrasi dan Informasi Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a, dan se bagai pelaksanaan keten tuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Administrasi dan Informasi Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud SAID;
3. Fungsi dan Manfaat;
4. Kebijakan dan Pelaksanaan;
5. Kedudukan;
6. Cakupan;
7. Perangkat dan Pengembangan Sistem;
8. Pengelolaan;
9. Forum Rembuk Pembaharuan Data Desa;
10. Tata Cara Penerapan SAID;
11. Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa;
12. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
13. Pembiayaan;
14. Ketentuan Lain-lain;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan anggota DPRD;
3. Belanja Penunjang kegiatan DPRD;
4. pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2004 Nomor 4 Seri A) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 1 Seri A) yang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perubahan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pendidikan Dasar di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya peningkatan penyelenggaraan pendidikan yang lebih efektif dan efisien maka pengelolaan satuan pendidikan formal sekolah dasar yang tidak memenuhi syarat penyelenggaraan pendidikan perlu dilakukan perubahan melalui penggabungan, dan satuan pendidikan formal sekolah dasar dan sekolah menengah pertama satu atap perlu dilakukan peru bahan manajemen pengelolaannya dengan mengintegrasikan kedua satuan pendidikan tersebut dalam satu manajemen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pasal I angka 3 Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peru bahan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pendidikan Dasar di Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
Permendikbud No 36 Tahun 2014;
Permendikbud No 6 Tahun 2021;
Perda Kab. Bondowoso No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 12 Tahun 2017;
Perda Kab.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan Satuan Pendidikan Dasar di Daerah secara efektif, efesien, dan akuntabel.
Peraturan Bupati 1n1 bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan dan mengatasi masalah kekurangan tenaga pendidik, peningkatan mutu, dan efisiensi biaya pada Satuan Pendidikan Dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF KEPADA GURU NGAJI
DAN GURU SEKOLAH MINGGU DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan
terhadap Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu yang turut
berperan serta dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia yang beriman dan bertakwa, Pemerintah
Kabupaten Bondowoso memberikan insentif sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa agar pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Guru
Sekolah Minggu dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya,
perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Insentif
kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten
Bondowoso Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4 . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7 . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; ; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017; 21. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019; 22. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Insentif
kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten sebagai bentuk kepedulian, dan
penghargaan kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di
Daerah untuk meningkatkan motivasi
Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dalam peningkatkan
kualitas pendidikan keagamaan di Daerah.
Bondowoso Tahun 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria penerima insentif; penetapan calon penerima insentif; besaran insentif; pendanaan; evaluasi dan pelaporan; pembinaan, pengawasan dan monitoring; ketentuan sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat