Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66A, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 66A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Jawa
Timur Nomor: 821. 2/3716/204/2020 tentang Pencabutan
Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor:
821.2/3636/204/2020 tanggal 31 Agustus 2020 dan
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten
Bondowoso, maka ketentuan pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk
sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) atau Pelaksana Harian (Plh.),
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor
21 Tahun 2020, perlu untuk dilakukan perubahan dengan
menambahkan ketentuan pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk
sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Sirokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah; 7. Peraturan Bupati Bondowoso N omor 68 Tahun 2019
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 21 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
- Mengubah beberapa pasal antara lain:
- Pasal 1 angka 22, 23, 24;
- Pasal 23 ayat (4);
- Pasal 37;
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- Mengubah Sebagian Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
- 7 Halaman
|