Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN AGEN PERUBAHAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang
baik, bersih dan melayani, diperlukan agen perubahan yang
dapat melaksanakan agenda reformasi dan meru bah pola
pikir serta budaya kerja di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa untuk memberikan panduan dan kemudahan dalam
pelaksanaan pembangunan agen perubahan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pembangunan Agen Perubahan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso sebagai panduan kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso dalam merencanakan, memantau,
dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agen
perubahan; dalam lampiran terdiri dari: latar belakang; maksud dan tujuan; sasaran; asas pembangunan agen perubahan; ruang lingkup; pengertian umum; kriteria agen perubahan; tahapan pembentukan ; peran dan tugas agen perubahan; pengorganisasian agen perubahan; mekanisme kerja perubahan; rencana tindak agen perubahan; monitoring dan evaluasi; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN
BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Bersama
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 tentang
Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan
Angka Kreditnya maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012; 10. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2003; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12.Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 ; 13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 201 7 ; 14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; 15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 47 Tahun 2018; 18. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; penetapan jenis, kategori; dan jenjjang jabatan fungsional; formasi jabatan; mekanisme pengangkatan dalam jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang jasa; pemberhentian; pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; insentif; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS
DESA/KELURAHAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
perlu diselenggarakan sebuah kegiatan inovatif dalam
pendidikan Kesetaraan melalui Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR DESA/KELURAHAN);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR
DESA) Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun
2006 ; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun
2007 ; 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun
2008; 18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun
2009; 19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007; 20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103
Tahun 2014 ; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 ; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2009; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 28. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016 ; 29. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 98 Tahun 2016; 30. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019 ; 31. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 73 Tahun 2019 ; 32. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020; memuat antara lain: latar belakang; dasar hukum; indikator keberhasilan; lembaga penyelenggara; peserta didik; pendidik; narasumber; sarana dan prasarana; program pembelajaran; tahapan pelaksanaan program gerakan kesetaraan berbasis desa/kelurahan; perencanaan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
desa yang baik diperlukan sumber daya aparatur
pemerintahan desa yang berkualitas, melalui peningkatan
kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa;
b. bahwa dalam rangka mencapai kemandirian dan
kesejahteraan desa serta melaksanakan ketentuan UndangUndang 6 Tahun 2014 tentang Desa, diperlukan peningkatan
kualitas sumber daya penyelenggara pemerintahan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pemerintahan Desa;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5 . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016 ; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 98 Tahun 2016 ; 18. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018 ; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pemerintahan Desa sebagai
pedoman dalam pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pemerintahan Desa.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; tim peningkatan kapasitas aparatur kebupaten; tim pembina teknis pemerintah desa; bentuk dan metode; materi; pembelajaran mandiri aparatur desa; pembekalan unsur pimpinan desa; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; sumber pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN,
PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN
BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 19.Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 20.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 21.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2014; 22.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014; 24.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 ; 25.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun
2019; 26.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016 ; 27.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016; 28.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 29.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020; memuat antara lain: perubahan pasal 20 terkait tata cara pencairan dana ADD dan lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mangubah Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020;
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NO MOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 27. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 ; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM
JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mencegah terjadinya kematian ibu hamil, ibu
melahirkan, ibu nifas dan kematian bayi di Kabupaten
Bondowoso, diperlukan bantuan pembiayaan persalinan
bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan
kesehatan agar mendapat pelayanan secara paripurna dari
pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai
dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan melalui
Program J aminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik dari
administrasi, operasional, dan pertanggung jawabannya,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan
di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 8 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018
2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan
di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; sasaran; tempat pelaksanaan Jampersal; kepesertaan; alokasi dana; pemanfaatan dana; pelaksanaan pelayanan kesehatan di faskes pertama dan lanjutan; pemeriksaan laboratorium; pelayanan yang tidak ditanggung; standar satuan biaya transportasi; ruang tunggu kelahiran; perencanaan dana; pengajuan klaim; pemanfaatan hasil klaim; pelaporan; pembinaan, pengawasan dan pelaporan; tim verifikasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang
dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
dan jaringannya, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu), perlu diselenggarakan
program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan
tepat sasaran, baik dari administrasi, operasional, dan
pertanggungjawabannya, perlu menetapkan Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan
Operasional Kesehatan di Kabupupaten Bondowoso Tahun
2020 dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 ; 11. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 12. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017;
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan
Operasional Kesehatan di Kabupupaten Bondowoso Tahun
2020 dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; bentuk kegiatan bantuan operasional Kesehatan (BOK); pemanfaatan BOK; dana dukungan; BOK untuk puskesmas; BOK untuk stunting; BOK utk farmasi; standar satuan biaya BOK; penganggaran; pelaksanaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 ; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 35. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun
2020; 36. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
231/P/2020; 37. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2006; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; 39. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2010; 40. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010; 41. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010; 42. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun
2010; 43. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun
2010; 44. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun
2011 ; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2015; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 50. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017; 51. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 60 Tahun 2019; 52. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain perubahan besaran nilai pendapatan, belanja dan pembiayaan beserta rinciannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
jumlah 52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL BERUPA
BANTUAN PANGAN NON TUNAI DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran bagi
rumah tangga miskin di Kabupaten Bondowoso,
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso memberikan
Bantuan Sosial berupa Bantuan Pangan Non Tonai
kepada masyarakat berpenghasilan rendah;
b. bahwa agar Bantuan Sosial berupa Bantuan Pangan Non
Tonai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tepat
sasaran dan dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan
administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Bantuan
Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tunai dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; 5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 ; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2019; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 88 Tahun 2016; 18. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2018; 19.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 45 Tahun 2019; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Bantuan
Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tonai dengan
Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum;Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tujuan dan manfaat BPNTD;
b. penerima BPNTD;
c. bank penyalur dan agen BPNTD;
d. penerbitan dan pendistribusian kartu BPNTD;
e. penggantian kartu BPNTD;
f. pencairan dana BPNTD;
g. penyaluran dana BPNTD;
h. pembelian barang;
i. pelaporan dan pertanggungjawaban;
J. penyalahgunaan BPNTD;
k. monitoring dan evaluasi; dan
l. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
jumlah 19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat