Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2020

PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan di Kabupupaten Bondowoso Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; bentuk kegiatan bantuan operasional Kesehatan (BOK); pemanfaatan BOK; dana dukungan; BOK untuk puskesmas; BOK untuk stunting; BOK utk farmasi; standar satuan biaya BOK; penganggaran; pelaksanaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2020 tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020
Tanggal Berlaku
09 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 16
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 206 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan