Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, Berita Daerah Kota Pangkal Pinang Tahun 2024 Nomor 225
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pendataan Dan Kriteria Kemiskinan Ekstrem
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan program pendataan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Pangkalpinang diperlukan pedoman pendataan dan
kriteria kemiskinan ekstrem yang sesuai dengan keadaan
dan situasi masyarakat di Kota Pangkal Pinang. bahwa berdasarkan Diktum Ketiga angka 30 Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, mengamanatkan bahwa Para Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan
percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah
kabupaten/kota, sehingga perlu ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum PERWAKO ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.
PERWAKO ini mengatur tentang Tata Cara Pendataan Dan Kriteria Kemiskinan Ekstrem yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria Kemiskinan Ekstrem Daerah, Mekanisme Pendataan Dan Pemuktahiran Data Penduduk Miskin Ekstrem Daerah, Penetapan Data Hasil Pendataan Dan Verifikasi Faktual, Koordinasi, Pengawasan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2024 Nomor 213
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2024, maka
dipandang perlu untuk mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum PERWAKO ini adalah Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perneriksaaan Pengelolaan dan Tanggung, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor I Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
PERWAKO ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan EvaluasiPemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2021
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Nomor 206
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Teladan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi, inovasi dan/atau keteladanan yang dilakukan oleh ASN karena dinilai telah menyumbangkan pikiran, karya, karsa, cipta, dan darma bakti yang bermanfaat bagi pemerintah Kota Pangkalpinang maka perlu diberikan penghargaan guna menumbuhkembangkan sikap keteladanan, semangat juang, serta menumbuhkan motivasi dan inovasi untuk terus membangun Kota Pangkalpinang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian penghargaan bagi ASN teladan perlu disusun pedoman pelaksanaannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Teladan yang meliputi ketentuan umum, bentuk, kategori, jumlah dan persyaratan, tim penilai, penilaian, mekanisme pengusulan, penetapan dan waktu penyerahan penghargaan, pendanaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Nomor 195
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
bahwa Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah dan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas jabatan bagi pimpinan/anggota DPRD serta Standar Harga Satuan Regional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta melaksanakan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.15.2/15920/Keuda Tanggal 19 Oktober 2023 Hal Penjelasan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah dengan tetap berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 /PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2022, Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 70 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dimana beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang (Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Nomor 70) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota; Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 70 Tahun 2020, Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 70 Tahun 2020 diubah sebagai berikut; Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a), Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, dan Lampiran didalam Peraturan Walikota ini ditambahkan menjadi 3 (tiga) lampiran, yakni Lampiran V, Lampiran VI, dan Lampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 70 Tahun 2020
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Nomor 194
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang Dan Fasilitas Pendukung Lainnya
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang mempunyai masjid yang peruntukannya untuk kegiatan keagamaan dan dapat dijadikan contoh bagi masjid di Kota Pangkalpinang. Untuk memberdayakan masjid sebagai tempat ibadah bagi umat Islam dalam melaksanakan kegiatan keagamaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sarana Pendidikan dan dakwah perlu adanya pedoman dalam pengelolaan yang profesional, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 dan Nomor : 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.II/802 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang dan Fasilitas Pendukung Lainnya yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, nama, status, dan sifat pengelolaan, badan pengelola masjid agung, sarana dan prasarana, pengelola keuangan, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Nomor 190
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa dalam rangka manajeman kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik, disamping itu juga deposito dan/atau investasi jangka pendek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lambat 31 Desember. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka diperlukan petunjuk pelaksanaan dalam hal Pemerintah Daerah mendepositokan uang milik Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka yang meliputi antara lain ketentuan umum, mekanisme penempatan uang daerah dalam bentuk deposito, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Nomor 136
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi perlu diubah dan disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dimana Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi (Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2017 Nomor 115) diubah terdiri dari Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 14 Tahun 2018
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat