Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dimana Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi (Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2017 Nomor 115) diubah terdiri dari Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 16A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat