Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Prov. DIY No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERDA Prov. DIY No. 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERDA Prov. DIY No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daeerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Materi Pokok: Penghasilan, Tunjangan, Tunjangan Kesejahteraan, dan uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, serta pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah DIY No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Daerah DIY No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daeerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Daerah DIY No. 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Daerah DIY No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah Istimewa tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang antara lain mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, perlu menetapkan Peraturan Daerah Istimewa tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013.
Materi Pokok: Dengan penetapan urusan pertanahan sebagai salah satu bidang Keistimewaan dan sesuai amanah Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain dinyatakan bahwa pengaturan pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten harus dijabarkan dalam Peraturan Daerah Istimewa.
CATATAN:
Peraturan Daerah Istimewa ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017
ABSTRAK:
Program Beras Sejahtera merupakan implementasi dari Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan Nasional yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan beras. Memperhatikan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-247/D-II/KPS.01.00- 00/02/2017 tanggal 22 Februari 2017 perihal Pedoman Umum Subsidi Rastra telah disusun Pedoman Umum Subsidi Beras Sejahtera sebagai acuan pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera. Supaya pelaksanaan Program Beras Sejahtera terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Beras Sejahtera.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016.
Materi Pokok: Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017 merupakan Petunjuk Pelaksanaan bagi Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyaluran subsidi Beras Sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa sistem penyelenggaraan jaminan kesehatan khusus bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2013; Bahwa terdapat perubahan struktur peserta dan mekanisme pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas sehingga Peraturan Gubernur perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Setiap penyandang disabilitas penduduk Daerah yang belum mempunyai jaminan kesehatan berhak menjadi peserta Jamkesus. Peserta Jamkesus meliputi:
a. Peserta PBI Jamkesus; b. Peserta Mandiri Jamkesus; dan c. Peserta Jaminan Penyangga.
Paket manfaat pemeliharaan kesehatan berupa: a. paket pelayanan kesehatan; dan b. alat bantu kesehatan.
Pengelolaan pengaduan oleh Bapel Jamkesos.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 51 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45.1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai; Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan khususnya terkait dengan keberadaan Pejabat Eselon V.a, Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 12 ayat (6) diubah, Ketentuan dalam Lampiran I.A. diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Ketentuan dalam Lampiran II:
a. II.A.;
b. II.B.; dan
c. II.C.,
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Tanah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017.
Materi Pokok: Maksud pengaturan pemanfaatan Tanah Desa sebagai pedoman tata kelola administrasi pemanfaatan Tanah Desa. Dan tujuan pemanfaatan Tanah Desa untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa dan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pelepasan Tanah Desa Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Jumlah Halaman: 22 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang menjadi tugas dan tanggung jawab Gubernur secara teknis operasional dilaksanakan oleh Satpol PP dalam rangka menciptakan kondisi tertib yang meliputi tertib jalan; tertib sungai; tertib kawasan pantai; tertib kelautan; tertib lingkungan; tertib sumber daya mineral; tertib kehutanan; tertib perizinan; tertib pendidikan dan tertib tata ruang. Dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat ini Satpol PP berkoordinasi dengan Perangkat Daerah Teknis lainnya; menjalankan tugas pembantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa; menyelenggarakan kerja sama daerah dengan pihak pemerintah daerah provinsi yang langsung berbatasan, pemerintah daerah Kabupaten/Kota di wilayah DIY, dan pihak ketiga, serta berkoordinasi dengan instansi vertikal TNI/Polri.
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar perlu memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Repulik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta perlu disusun peraturan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 20 hlm; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 78 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Data Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif demi kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya data yang akurat, mutakhir, lengkap, dan akuntabel; Bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah perlu melaksanakan pengelolaan data; Bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki peraturan mengenai pengelolaan data pembangunan daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan Data Pembangunan Daerah meliputi:
a. jenis data;
b. pengelolaan data;
c. kerja sama;
d. forum data;
e. simpul jaringan; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan; Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada SMA dan SMK untuk kegiatan peningkatan prasarana pendidikan dilakukan secara swakelola dan untuk kegiatan peningkatan sarana pendidikan dilakukan melalui pemilihan penyedia barang/jasa; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp4.988.379.317.714,63; Jumlah Belanja Bunga setelah Perubahan Rp0,00; Jumlah Belanja Subsidi setelah Perubahan Rp0,00; Jumlah Belanja Hibah setelah Perubahan Rp603.695.834.000,00; Jumlah Belanja Bantuan Sosial setelah Perubahan Rp2.091.000.000,00; Jumlah Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kab/Kota Dan Pemdes setelah Perubahan Rp601.307.079.296,80; Jumlah Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kab/Kota Dan Pemdes setelah Perubahan Rp114.625.862.931,00; Jumlah Belanja Tidak Terduga setelah Perubahan Rp24.919.724.742,20
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran : 310 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 27 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal dan Sekolah/Madrasah
PERGUB Prov. DIY No. 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal, dan Sekolah/Madrasah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di sekolah pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus harus dilakukan secara obyektif, transparan, tidak diskriminatif dan dapat dipertanggungjawabkan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Agama Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2016
Materi Pokok: Syarat calon Peserta Didik Baru, Jumlah paling banyak peserta didik tiap rombongan belajar/kelas, Pengelolaan penerimaan peserta didik baru, Penerimaan peserta didik pindahan, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal, dan Sekolah/Madrasah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal dan Sekolah/Madrasah
Jumlah Halaman: 12 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat