Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Gubernur DIY No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan upaya penyelesaian kerugian Daerah supaya lebih efektif dan efisien, maka perlu pengaturan mengenai tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang Daerah, sesuai ketentuan dalam Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan peraturan daerah, namun sebelum terbentuknya Peraturan Daerah dimaksud maka untuk mengisi kekosongan hukum perlu diatur melalui Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan TP-TGR di Daerah Istimewa Yogyakarta. Subyek TP-TGR meliputi : Bendahara dalam lingkup Pemerintah Daerah, Pegawai bukan bendahara dalam lingkup Pemerintah Daerah dan Pejabat badan usaha milik daerah/perusahaan daerah, dan pejabat lain meliputi pejabat negara/daerah dan/atau pihak ketiga, yang masing-masing dalam kedudukannya sebagai penerima dan/atau pengguna anggaran dan barang daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
15 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini digunakan sebagai acuan bagi penyelenggara pada Unit Kerja dalam penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan. Standar Pelayanan bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Penyelenggara Pelayanan Publik Daerah
7 HLM; Penjelasan : 3.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2016
PERGUB Prov. DIY No. 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 90 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, Peraturan Gubernur DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, dan Peraturan Gubernur DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 113 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
ABSTRAK:
Pengelolaan dana keistimewaaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sehingga diperlukan penegasan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.07/2013.
Kewenangan dalam urusan keistimewaan meliputi : tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan dan Peraturan Gubernur DIY No. 113 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
13 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Baku Tingkat Kebauan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan hasil evaluasi implementasi di lapangan terhadap Keputusan Gubernur perlu mengubah substansi baku tingkat kebauan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-50/MENLH/II/1996, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini untuk: Memberikan batasan tingkat kebauan senyawa kimia tunggal dan senyawa kimia campuran di lingkungan dan Menjadi dasar bagi pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengelola lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Tingkat Getaran, Kebisingan dan Kebauan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 55 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 100 Tahun 2015 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi UPT Pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial. Beralihnya urusan rehabilitasi sosial bekas korban penyalahgunaan NAPZA menjadi kewenangan Pemerintah maka perlu penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 2, Pasal 9, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 92 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penjualan Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Pada Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pendidikan menengah di daerah masih terdapat kesenjangan antar satuan pendidikan, yang harus segera diatasi agar terwujud pemerataan kualitas antar satuan pendidikan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku belum memadai sebagai payung hukum untuk mengatur kebutuhan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan menengah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Pemerintah Daerah menetapkan peraturan daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan menengah dalam rangka memberikan jaminan perlindungan, hak dan kepastian hukum pengaturan pendidikan menengah di DIY.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
26 Hlm; Penjelasan : 29 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Penggunaannya
ABSTRAK:
Bahwa nama Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai identitas keistimewaan merupakan pencerminan nilai sejarah dan asal-usul yang terwujud dalam struktur pemerintahan dan budaya perlu dinyatakan kembali secara tegas agar masyakarat luas dapat merasakan dan menjiwai nilai-nilai tersebut; bahwa nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta dan penggunaannya perlu diseragamkan baik di lingkungan Pemerintahan Daerah maupun oleh masyarakat secara luas perlu penyeragaman nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah diakui dalam sistem hukum dan tata pemerintahan dalam kerangka NKRI memerlukan pengakuan dan penghormatan atas identitasnya sebagaimana telah diatur dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
Penjelasan : 7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat