Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini digunakan sebagai acuan bagi penyelenggara pada Unit Kerja dalam penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan. Standar Pelayanan bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Penyelenggara Pelayanan Publik Daerah
7 HLM; Penjelasan : 3.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2016
PERGUB Prov. DIY No. 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 90 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, Peraturan Gubernur DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, dan Peraturan Gubernur DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 122 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 77 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 122 Tahun 2015 tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 9 Tahun 2011 tentang Kualifikasi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Peraturan Gubernur DIY No. 2 Tahun 2012 tentang Kualifikasi Jabatan Fungsional Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2021
PERGUB No. 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan kasus Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Kewajiban Menerapkan Protokol Kesehatan, Sosialisasi dan Edukasi, Sanksi Administratif, Kewenangan Dalam Pemerian Sanksi Administratif, dan Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2022
PERGUB No. 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
PERGUB No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2022/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi diperlukan
pergeseran anggaran gaji dan tunjangan Tahun
Anggaran 2022, sehingga Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan in adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai belanja pada APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 446 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2021
PERGUB Prov. DIY No. 26 Tahun 2016 tentang Pengurusan Surat dan Penataan Berkas Berbasis Sistem Administrasi Perkantoran Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas Elektronik.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 201, Peraturan Kepala ANRI Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Kepala ANRI Nomor 15 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
70 Tahun 2019.
Materi pokok: Pedoman dan Uraian Tata Naskah Dinas Elektronik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 94 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Fasilitas dan Jasa Pelayanan Pengolahan Lumpur Tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 96 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.78 Tahun 2014 ttg Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Gubernur DIY No. 78 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 91 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2010 tentang Penambahan Rincian Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2010 tentang Penambahan Rincian Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2010 tentang Penambahan Rincian Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Kerja Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2020 tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bahwa dengan adanya perubahan keanggotaan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Rencana Operasi, Rencana Aksi, Pendanaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat