Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Nama Rupabumi Unsur Buatan
ABSTRAK:
Nama rupabumi unsur buatan merupakan identitas lokal yang dapat mencerminkan kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta karena dibaca, dilafalkan, ditulis dan diingat oleh masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 tahun 2011, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013.
Pedoman pemberian nama rupabumi unsur buatan dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi nama rupabumi unsur buatan, melestarikan Tata Nilai Budaya Yogyakarta, memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi nama rupabumi unsur buatan, dan mendukung pelaksanaan pembakuan nama rupabumi unsur buatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
8 HLM; Penjelasan : 7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini digunakan sebagai pedoman pembentukan, tugas, tata kerja, dan fungsi Tim Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pusat Pengembangan Minat dan Bakat Istimewa
ABSTRAK:
Daerah Istimewa Yogyakarta perlu melaksanakan pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa agar dapat mencapai prestasi puncak di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan/atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011.
Maksud pengembangan minat dan bakat istimewa adalah untuk meningkatkan kinerja bidang pendidikan di daerah melalui peningkatan prestasi peserta didik pada skala nasional dan internasional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
7 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Agar dapat melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan pelaksanaan Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Daerah, perlu dilakukan pengaturan penerapan dan rencana pencapaian target standar pelayanan minimal bidang sosial dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk memastikan dan menjamin pemenuhan hak pelayanan dasar bagi Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial dan digunakan sebagai acuan bagi penyelenggara kesejahteraan sosial dalam melakukan perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pogram pelayanan kesejahteraan sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
7 HLM; Penjelasan : 2 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 35 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah diperlukan agar dapat melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah merupakan visi, misi dan program Gubernur yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam program dan kegiatan pembangunan tahunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Pendidikan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Pendidikan Teknik Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
ABSTRAK:
Tarif layanan atas imbalan jasa Unit Pelayanan Teknis Daerah Balai Latihan Pendidikan Teknik yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 tahun 2011.
Jenis Layanan Pendidikan dan Pelatihan di Balai Latihan Pendidikan Teknik meliputi Layanan Pendidikan dan Pelatihan dan Pendukung Pelayanan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Pendidikan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan
Pendidikan Teknik pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
11 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemeriksaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk pemeriksaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini terbatas untuk aplikasi penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu dioptimalkan penggunaannya untuk menunjang pemeriksaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan pemeriksaan keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah dan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan perkembangan yang terjadi, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Standar Harga Barang dan Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan jasa Daerah yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2015
PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Peran Pemerintah Daerah diperlukan untuk melakukan pengaturan agar dapat menciptaka ketertiban dalam pengusahaan usaha pertambangan. Dalam menerbitkan perizinan kegiatan usaha pertambangan perlu diatur wilayah izin usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Perizinan dalam menerbitkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan usaha, menjamin pemanfaatan dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam dan batuan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
14 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 124 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan di dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yoyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2011.
Gubernur merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, Gubernur melimpahkan kekuasaannya kepada Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah, Kepala SKPKD selaku PPKD dan Kepala SKPD selaku Pejabat PA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
50 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat