Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 35 Tahun 2015

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pembangunan Daerah merupakan visi, misi dan program Gubernur yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam program dan kegiatan pembangunan tahunan daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
16 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2015
Tanggal Berlaku
16 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.35
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan