PERGUB No. 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
PERGUB No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Perubahan
Program dan Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 tanggal 25
dan 26 April 2022 pada Urusan/Kewenangan Tata
Cara Pengisian Jabatan, Kedudukan, Tugas, dan
Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, Urusan/
Kewenangan Kelembagaan, Urusan/ Kewenangan
Kebudayaan, Urusan/ Kewenangan Pertanahan, dan
Urusan/ Kewenangan Tata Ruang serta dapat
dilaksanakannya optimalisasi anggaran Dana
Keistimewaan Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 165/P/2022 tentang Besaran Alokasi dan
Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja
Tahun Anggaran 2022;
d. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ
tanggal 19 April 2022 tentang Hasil Inventarisasi dan
Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Terkait DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun
Anggaran 2022, DBH CHT Tahun Anggaran 2022,
Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes;
e. Surat Persetujuan Pergeseran Anggaran;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai besaran nilai belanja pada APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Lampiran: 722 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022
OLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BALAI LABORATORIUM KESEHATAN DAN KALIBRASI DINAS KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola
Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium
Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah
Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Kelola; Sumber Daya Manusia; Jasa Pelayanan; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pendapatan dan Biaya; Perencanaan dan Penganggaran; Kerjasama; Piutang dan Utang/Pinjaman BLUD; Pengelolaan Investasi; Pengelolaan SIsa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD; Penyelesaian Kerugian; Pengelolaan Barang; Pengelolaan Lingkungan dan Limbah; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Jumlah halaman: 42 HLM; Lampiran: 1 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi,
seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan;
b. bahwa untuk menjamin agar setiap orang dapat
merasakan pendidikan yang berkualitas, Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan
bantuan pembiayaan pendidikan berupa beasiswa;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa belum mengakomodir keseluruhan jenis
beasiswa yang akan disalurkan oleh Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentua Umum; Jenis Beasiswa; Sasaran; Persyaratan Penerima Beasiswa; Besaran Beasiswa; Penggunaan Dana; Mekanisme Penyaluran; Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Jumlah halaman: 29 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Urusan Keistimewaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3)
Peraturan Derah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penugasan Urusan
Keistimewaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan dan Penugasan; Penganggaran Dana Keistimewaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Jumlah Halaman: 18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB No. 10 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut
PERGUB No. 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB No. 34 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020
Materi pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Jumlah halaman: 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022
PERGUB No. 5 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, DAN PENGENDALIAN PENDUDUK
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
dan Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak dan
peningkatan kualitas perlindungan
terhadap
perempuan dan anak diperlukan lembaga khusus
untuk melakukan pengoordinasian, pengendalian, dan
fasilitasi penyelenggaraan layanan perlindungan bagi
perempuan dan anak;
b. bahwa Pasal 7 Peraturan Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
mengamanatkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu untuk
menjalin kemitraan dengan Pusat Pelayanan Terpadu
di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dibentuk sebagai
amanat Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012
tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan
Pengendalian Penduduk;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Repuplik Indonesia Nomor 4 Tahun
2018; Peraturan Daerah
Istimewa Daerah
Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 93 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2022
PERGUB No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa standar satuan harga dan standar biaya umum
tahun anggaran 2022 sebagai pedoman dalam
penyusunan anggaran perangkat daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga
dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan perkembangan kebijakan standar
satuan harga dan standar biaya umum, serta dalam
rangka efektivitas dan efisiensi penganggaran,
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga
dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar
Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun
Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 70 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan kondisi pengadaan barang dan/atau jasa pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022
PERGUB No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Tembakau;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Tertinggi
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program
Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan
Kecil;
e. bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan
Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Pemda DIY Tahun
Anggaran 2022 tanggal 25 Februari 2022;
f. bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan
Pemetaan DAK Non Fisik Jenis Kesehatan Tahun 2022
tanggal 15 November Tahun 2021;
g. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 32/KEP/2021 tentang
Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 3/KEP/2021 tentang
Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID 19) Dearah Istimewa Yogyakarta;
h. bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11/INSTR/2022 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level
3 Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
i. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 16
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
j. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor 658/11425 tentang
Permintaan Anggaran Penataan Zona B TPA Regional
Piyungan;
k. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan besaran APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Jumlah halaman: 29 HLM; Lampiran: 1047 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023 – 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Pembangunan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021
Materi pokok: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Gambaran Keuangan Daerah; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah; Tujuan dan Saran; Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah; Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 669 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Corporate University Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa
dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu
dikembangkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki
kompetensi manajerial, kompetensi teknis,
kompetensi sosial kultural, dan kompetensi
pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka memenuhi hak dan
kesempatan Aparatur Sipil Negara dalam
mengembangkan kompetensi, diperlukan suatu
sistem pengembangan kompetensi yang fleksibel dan
mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bentuk
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
Terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan Roadmap Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,
telah ditetapkan bahwa Corporate University
menjadi salah satu inisiatif strategis program
reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,
khususnya terkait dengan pengembangan
kompetensi sumber daya manusia aparatur;
d. bahwa peraturan perundang-undangan belum
mengatur mengenai Penyelenggaraan Pengembangan
Kompetensi Terintegrasi di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
Terintegrasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor No. 17 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengorganisasian; Jenis, Bentuk, dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi; Peserta; Infrastruktur; Pembiayaan; Penjaminan Mutu; Pemantauan dan Evaluasi; Jenis dan Kriteria Pemberian Surat Keterangan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Jumlah halaman: 34 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat