Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Pelindungan Anak Tahun 2020 –2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Pelindungan Anak Tahun 2020 –2022;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018;
Materi Pokok : Rencana Aksi Daerah penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2020-2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 43 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2018–2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38
ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan
Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2018 –
2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa / Kampung Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penerapan pariwisata berbasis masyarakat, maka perlu adanya pengaturan peran masyarakat dalam bentuk kelompok sadar wisata dan desa/kampung wisata;
b. bahwa pengaturan peran masyarakat dalam bentuk kelompok sadar wisata dan desa/kampung wisata bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang RencanaInduk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 disebutkan bahwa strategi untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat di bidang kepariwisataan meliputi pengembangan regulasi yang berorientasi untuk mendorong perkembangan usaha ekonomi yang dikembangkan oleh masyarakat lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.04/UM.001/MKP/2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Kelembagaan; Penjaminan Mutu Pokdarwis dan Deswita/Kawista; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah halaman: 29 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020
PERGUB No. 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2021/2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan
pendidikan agar dapat mengembangkan potensi
dirinya serta meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa;
b. bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan
terhadap hak untuk mendapatkan pendidikan,
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada
pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu
dilaksanakan secara non diskriminatif, objektif,
transparan, dan akuntabel;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun
Pelajaran 2020/2021 masih terdapat kekurangan dan
belum menampung perkembangan kebutuhan
masyarakat sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun
Pelajaran 2020/2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
15 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 30 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
Tahun Pelajaran 2020/2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari
sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor,
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, serta
meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban
membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan
penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan
bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat
(2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan
sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor, yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
c. bahwa kondisi masyarakat terdampak pandemi Covid19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih
membutuhkan keringanan terhadap kewajiban
SALINAN
membayar pajak kendaraan bermotor sehingga
program penghapusan sanksi administratif perlu
diperpanjang waktunya;
d. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2020 masih terdapat kekurangan dan belum
menampung perkembangan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 26 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1) dalam Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Jumlah halaman: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.74 Tahun 2019 ttg Pengelolaan Tenaga Bantu
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan tenaga bantu di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu;
b. bahwa terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2019.
Materi pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Jumlah halaman: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Tatanan Normal Baru
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan upaya di
berbagai aspek;
b. bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan pelayanan publik oleh pemerintah
daerah, sehingga dari aspek kesehatan perlu
dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian pada
tempat kerja perkantoran di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa
Yogyakarta dalam Tatanan Normal Baru;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mengatur pedoman tata kerja
bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta dalam
mencegah dan mengendalikan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (6)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan
Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2017;
Materi Pokok: Mengatur ketentuan mengenai pengelompokan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.66 Tahun 2019 ttg Pedoman Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan
pembiayaan pendidikan berupa beasiswa untuk menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
orang;
b. bahwa beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum dapat
memenuhi semua biaya pendidikan bagi masyarakat dari
keluarga kurang mampu sehingga diperlukan dukungan
dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam
pembiayaan pendidikan;
c. bahwa untuk mewadahi dukungan dan peran serta
seluruh komponen masyarakat dalam pembiayaan
pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa
perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66
Tahun 2019.
Materi Pokok: Menghapus ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Panduan Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan upaya di
berbagai aspek;
b. bahwa telah ditetapkan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/MENKES/328/ 2020 tentang Panduan
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan
Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha
Pada Situasi Pandemi;
c. bahwa telah ditetapkan Surat Edaran Menteri
Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor
M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana
Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Protokol
Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan;
d. bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan pelayanan publik oleh pemerintah
daerah dan perekonomian masyarakat, sehingga dari
aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan
dan pengendalian pada sektor pelayanan publik dan
perekonomian;
e. bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan pelayanan publik oleh pemerintah
daerah dan perekonomian masyarakat, sehingga dari
aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan
dan pengendalian pada sektor pelayanan publik dan
perekonomian;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mengatur pedoman
penyusunan panduan pelaksanaan kegiatan
pelayanan publik dan perekonomian masyarakat
dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran
Co]rona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Jumlah halaman: 33 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat