rekrutmen - petugas haji daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD.2020/NO.87
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menyiapkan petugas haji daerah yang berkompeten, perlu dilakukan proses rekrutmen yang efektif dan transparan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2018 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
- Materi Pokok: mengatur pedoman dalam rekrutmen calon Petugas Haji Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
- Jumlah halaman: 13 HLM
|