pola karir pns
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, BD.2021/NO.138
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK: |
- a. bahwa pola karier Pegawai Negeri Sipil telah diatur
dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh
Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
78/XI.REG/01/PM/2021 tanggal 2 Desember 2021
pada Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan
mengenai Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pedoman Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
- Materi Pokok: mengatur perubahan pedoman pola karier PNS terkait Tim Penilai Kinerja PNS
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Jumlah halaman: 5 HLM
|