Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Nomor 112 Tahun 2016
tentang tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 126 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 17
ayat (6), Pasal 40 ayat (3), Pasal 46 ayat (2), Pasal 59 ayat
(4), Pasal 61 ayat (3), dan Pasal 75 ayat (5) Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyuluhan, Pendampingan, dan Sertifikasi Kompetensi; Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim; Tata Cara Pemberian Fasilitasi Asuransi Pertanian; Laporan Pelaksanaan Pertan Serta dalam Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Dunia Usaha; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 126 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 127 Tahun 2015 tentang Penulisan Nama Organisasi Perangkat Daerah
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penulisan Nama Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2008 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021
PERGUB No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy the Service
Mencabut :
PERGUB No. 109 Tahun 2020 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan sistem buy the Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Perkotaan Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy The Service
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas
penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan
bermotor umum yang selamat, aman, nyaman, dan
terjangkau;
b. bahwa diperlukan pedoman bagi Pemerintah Daerah
dalam penyelenggaraan angkutan orang dengan
kendaraan bermotor umum yang mengatur antara lain
mengenai mekanisme subsidi, pengembangan jaringan
perkotaan angkutan umum, tata cara penyusunan
Standar Pelayanan Minimal, dan penentuan tarif;
c. bahwa dalam rangka penyederhanaan regulasi diperlukan
penggabungan terhadap Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2020 tentang
Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan
Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service
Kepada Perseroan Terbatas Anindya Mitra Internasional
dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 119 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian
Subsidi Angkutan Perkotaan Trans Jogja Dengan Sistem
Buy The Service;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem
Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan
Sistem Buy The Service;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penanggung Jawab Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja; Penugasan Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja; Perhitungan Subsidi; Jaringan Trayek; Tarif Layanan; Standar Pelayanan Minimal; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Jumlah halaman: 18 HLM, Lampiran: 15 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 66A ayat (3) huruf b
dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan dana
bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur
pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau
kepada bupati/walikota di daerahnya masing-masing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau yang dilakukan dengan persetujuan
Menteri;
b. bahwa Menteri Keuangan telah memberikan
persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S174/PK/2021 tanggal 13 Oktober 2021 perihal
Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi DBH
CHT TA 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
206/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pagu Alokasi DBHCHT; Daerah Kabupaten/Kota Penghasil Tembakau dan Cukai Hasil Tembakau dan Daerah Bukan Penghasil Tembakau dan Cukai Tembakau; Penerimaan dan Penetapan Hasil Penghitungan Pagu Alokasi DBHCHT; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 128 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, dilakukan melalui proses penyederhanaan
birokrasi, penyetaraan jabatan, dan mekanisme kerja;
b. bahwa proses penyederhanaan birokrasi dan proses
penyetaraan jabatan telah dilaksanakan dan dalam
rangka mengoptimalkan peran dan fungsi koordinator
dan subkoordinator guna melaksanakan koordinasi
dan pengelolaan kegiatan lingkup substansi dan
kelompok substansi, perlu mengatur kebijakan sistem
kerja sebelum terbitnya ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur mekanisme
kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem
Kerja Pasca Penyederhanaan Struktur Organisasi dan
Penyetaraan Jabatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Koordinator dan Subkoordinator; Mekanisme Kerja; Penghasilan Jabatan Fungsional dalam Penyetaraan Jabatan; Penilaian Kinerja; Perjanjian Kinerja; Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 15 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 130 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat