Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat, memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan tata kelola yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat. Bahwa untuk menjamin operasional Rumah Sakit Jiwa Grhasia dan hubungan kerja antara pemilik, pengelola, dan staf medis dapat berjalan dengan baik perlu diatur dalam suatu Tata Kelola. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, salah satu kewajiban rumah sakit adalah menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/SK/IV/2005.
Tujuan adanya peraturan tata kelola rumah sakit yaitu mengatur hubungan pemilik rumah sakit atau yang mewakili, direktur rumah sakit dan staf medis, pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis operasional rumah sakit, pedoman dalam pengaturan staf medis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
54 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan rencana kerja
anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator
kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja sesuai analisis
standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan
barang milik daerah, dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat
daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan
pemenuhan terhadap prinsip efisiensi, efektifitas, dan
akuntabilitas;
c. bahwa Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar
Belanja merupakan instrumen untuk tolak ukur kinerja yang
jelas dan penentuan terhadap kewajaran belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Komponen Analisis Standar Biaya; Jenis Analisis Standar Biaya; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 23 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 87 Tahun 2012
PERGUB Prov. DIY No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa maka diperlukan sistim rekruitmen jabatan yang tranparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. Bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pratama secara terbuka. Ketentuan Pasal 108, ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan secara terbuka, sehingga perlu pengaturan lebih teknis dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini agar terselenggaranya proses promosi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
12 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyiapkan petugas haji daerah yang berkompeten, perlu dilakukan proses rekrutmen yang efektif dan transparan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2018 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur pedoman dalam rekrutmen calon Petugas Haji Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Jumlah halaman: 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2023
STANDAR SATUAN HARGA DAN STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD.2023/NO.87
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan Standar Satuan
Harga dan Standar Biaya Umum yang dilaksanakan
dengan baik efisien, efektif dan akuntabel;
b. bahwa Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, telah diatur dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengatur mengenai pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 1502 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.78 Tahun 2014 ttg Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Gubernur DIY No. 78 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2020
PERGUB No. 138 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut :
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 226/KPTS/1989tentangPola Umum Mekanisme Pembinaan dan Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah DIY
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier pegawai negeri sipil secara khusus sesuai dengan kebutuhan;
b. bahwa untuk kepastian arah pengembangan karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan pedoman pola karier pegawai negeri sipil;
c. bahwa Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 226/KPTS/1989 tentang Pola Umum Mekanisme Pembinaan dan Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur pola dasar urutan penempatan dan/atau perpindahan PNS dalam dan antar posisi di setiap jenis Jabatan secara berkesinambungan sejak pengangkatan pertama dalam Jabatan sampai dengan pensiun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Jumlah halaman: 58 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat