Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS PARIWISATADINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis diatur
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan
sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi,
tugas, dan fungsi unit pelaksana teknis pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 98 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; SUsunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi;
Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 1HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 75 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada satuan pendidikan menengah negeri dan satuan pendidikan khusus negeri telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus
Negeri Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan udah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Ruang Lingkup Pengelolaan Dana BOS, Tata Cara Pengelolaan BOS, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS PARIWISATA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD.2023/NO.75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, pembentukan, susunan
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Unit Pelaksana
Teknis diatur dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan
sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah
dengan pembentukan unit pelaksana teknis pada
Dinas Pariwisata;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pariwisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 75 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung jawab dan keseragaman Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu diatur penggunaan pakaian dinas. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.71/Menhut-II/2008, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008.
Adanya peraturan Pakaian Dinas ini berfungsi untuk menunjukkan identitas Pegawai ASN serta sarana pembinaan dan pengawasan Pegawai ASN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
19 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012
PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Layanan Pengukuran Kompetensi, Tes Psikologi, dan Konseling Psikologi
PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
ABSTRAK:
Penataan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat berjalan terpadu dan terintegrasi telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2008.
Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler merupakan Trayek Angkutan perkotaan yang melampaui wilayah 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
5 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat