Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyahatan Lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
Bahwa dalam rangka mendukung pencapaian target nasional Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019 maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu memiliki kebijakan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan/implementatif dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Rencana Aksi Daerah Air mInum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2017-2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PRencana Aksi Daerah Air mInum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2017-2021, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Peran, Fungsi, dan Kedudukan RAD-AMPL Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2017-2021;
Pelaksanaan RAD-AMPL Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2017-2021;
Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2016-2021; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan agar sesuai dengan ketentuan dan
terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan perlu dilakukan pengendalian oleh pemerintah
daerah melalui penerbitan izin mendirikan bangunan.
Dalam pelaksanaan pemungutan retribusi izin
mendirikan bangunan memerlukan pendekatan yang
lebih menjangkau kebutuhan saat ini dan mampu
menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga retribusi izin
mendirikan bangunan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang- Undang Nomor Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintrah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
6 Tahun 2017.
;
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu diubah yaitu terkait Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi ; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi ; penghitungan Indeks Terintegrasi; Mengubah Lampiran I; serta menyisipkan dua lampiran baru sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Daerah Ini.
yaitu Lampiran IA dan Lampiran IB
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 29 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan
Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, dan tata kerja serta uraian tugas jabatan struktural
di lingkungan perangkat daerah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri 100 – 441 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
nomor 10 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkonfirmasi , Rentan/ Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian material yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkonfirmasi dan yang terkena
dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan pemberian Bantuan Sosial. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
kelancaran pelaksanaan kegiatan pemberian Bantuan Sosial
sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan
pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi, Rentan / Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi, Rentan / Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Kriteria, Jenis, Besaran dan Mekanisme Pemberian BST dan BLT; Jenis, Besaran dan Mekanisme Pemberian Bantuan Bagi Pasien Terkonfirmasi Covid 19 Yang Sedang Atau Telah Selesai Menjalani Isolasi Mandiri Di Rumah Atau Isolasi pada Fasilitas Pemerintah Daerah; Jenis, Besaran dan Mekanisme Pemberian Bantuan Bagi Masyarakat yang Meninggal Dengan Pemakaman Protokol Kesehatan Akan Tetapi Berdasarkan Pemeriksaan Swab/ PCR Hasilnya Negative Covid 19; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupatan Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dimungkinkan dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja UPTD ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 061/01209/ORG Tanggal 14 Oktober 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Tata Kerja;
Standar Layanan;
Pembiayaan;
Eselonering, Pengangkatan, dan Pemberhentian; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Haji Damanhuri Barabai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan pada ayat (1) pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, antara lain disebutkan di Bidang Kesehatan terdapat UPT Rumah Sakit Daerah sebagai Unit organisasi bersifat khusus;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, antara lain disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja UPT ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Haji Damanhuri Barabai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peratran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Haji Damanhuri Barabai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi;
Dewan Pengawas Rumah Sakit;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Kepegawaian dan Jabatan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan Lampiran II huruf Q angka 3 huruf d
angka 3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyebutkan bahwa
“besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp.
300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3
(tiga) bulan berikutnya (Juli, Agustus, dan September)”;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1012) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 500);
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
35/PMK.07.2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perkonomian Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
15. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun
2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun
2019 Nomor 08);
16. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Berita Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Tahun 2019 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun
2020 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Hulu Sungai tengah Nomor 24 Tahun
2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun 2020 Nomor 24);
19. Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor
140/127/141/TAHUN 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Kepada Camat untuk Mengesahkan
Keputusan Pembakal tentang Penetapan Data Keluarga
Miskin Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa.
Perubahan Pasal 11 dan Pasal 22
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekenjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 158/KPTS/M/2019 yang menaikkan
besaran nilai BSPS untuk 2 kategori, yakni Peningkatan
Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru
Rumah Swadaya (PBRS). maka Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 22 Tabun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Hulu
Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Hulu
Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018; Perda HST Nomor 11 Tahun 2016; Perbup HST Nomor 22 Tahun 2018; Perda HST Nomor 2 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati HuJu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah diubah yaitu Ketentuan Pasal 7; Ketentuan pasaJ 8; Ketentuan Pasal 9 huruf h di hapus; Ketentuan Pasal 15 di tambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (8a); Ketentuan Pasal 16 di ubah; Bagian Keenam di ubah dan pasal 18 berubah; dan Pasal 20 ayat (8) di tambah 1 (satu) huruf yaitu huruf c.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati HuJu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Lainnya Bagi Santri Dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah Di Luar Negeri
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta untuk meningkatkan syiar Islam bagi santri yang berasal dari
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dipandang perlu untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya
dalam bentuk pemberian beasiswa.
Agar pengelolaan program beasiswa bagi santri Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Pendidikan Tinggi lainnya di luar negeri dapat dilakukan secara transparan, selektif, lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,
telah dibuat Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Lainnya Bagi Santri Dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Luar Negeri.
Berdasarkan fluktuasi rupiah yang tidak menentu
dan biaya pendidikan semakin naik, perlu untuk
mengubah besaran maksimal bantuan beasiswa, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Lainnya Bagi Santri Dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah
di Luar Negeri.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun
2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Lainnya Bagi Santri
Dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Luar Negeri diubah yaitu Ketentuan Pasal 9 sehingga berbunyi sebagai berikut : (1) Bantuan Beasiswa kepada santri baru yang akan menempuh pendidikan
diberikan paling banyak sebesar Rp. 50.000.000,- (keberangkatan tahun
pertama). (2) Jumlah santri/mahasiswa penerima bantuan beasiswa disesuaikan
dengan anggaran yang tersedia. (3) Penetapan besaran bantuan beasiswa ditetapkan oleh Bupati atas
usulan Tim Seleksi. (4) Penetapan besaran bantuan beasiswa sebagaimana dimaksud pada
ayat (3) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Pendidikan Lainnya Bagi Santri
Dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Luar Negeri
Penetapan besaran bantuan beasiswa ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat