Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Haji Damanhuri Barabai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Dewan Pengawas Rumah Sakit; Tata Kerja; Pembiayaan; Kepegawaian dan Jabatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat