Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pembangunan perekonomian dan pembangunan daerah serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah perlu mendirikan atau membentuk Perusahaan Daerah. Kegiatan perusahaan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan baik perlu diatur tentang kepengurusan dan kepegawaiannya. Seiring dengan perkembangan peraturan perundang- undangan dan perekonomian maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu untuk dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , hurup b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang kepengurusan dan kepegawaian perusahaan daerah Murakaya, yang meliputi : ketentuan umum, organ perusahaan daerah, direksi, rapat direksi, rapat kerja 5 (lima) tahunan, rencana kerja dan anggaran, penunjukan pejabat sementara, penghasilan, jasa pengabdian dan cuti, cuti dan perjalanan dinas, pemberhentian, pengangkatan, kewajiban dan larangan, dana pensiun, satuan pengawasan intern, pembinaan, ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2021
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Tahun 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan Pedoman Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2022, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3. Mekanisme Penyusunan RKPD;
4. Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 3 Tahun 2011
pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,Pajak hotel merupakan salah satu jenis pajak daerah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang pemungutannya harus berdasarkan Peraturan Daerah,Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyusunan kembali,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959,Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang – undang Nomor 9 Tahun 1990;Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997 ;Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pajak Hotel, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Nama, Obyek Dan Subyek Pajak
3.Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
4.Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak
5.Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah.
6.Tata Cara Pemungutan
7.Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penelitian
8.Penagihan
9.Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
10.Keberatan Dan Banding
11.Pembetulan ,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan,Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
12.Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
13.Kedaluwarsa
14.Intensif Pemungutan
15.Penyidikan
16.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Irigasi
ABSTRAK:
Demi terselenggaranya penyediaan air yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat di segala bidang kehidupan dan penghidupan, diperlukan adanya pengaturan penggunaan dan pemanfaatan, pembinaan pengelolaan, pemeliharaan serta pengendalian pengawasan jaringan irigasi yang ada; Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya kurang dari 1.000 ha dalam 1 (satu) Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Irigasi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015; Peraturan Daerah KabupatenTingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; .Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Irigasi, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan dan Fungsi Irigasi, 3. Penyediaan Air Irigasi, 4. Hak Guna Air Irigasi, 5. Pembagian dan Pemberian Air Irigasi, 6. Penggunaan Air Irigasi, 7. Wewenang dan Tanggung Jawab, 8. Lembaga Pengelola Irigasi, 9. Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, 10. Rehablitasi Jaringan Irigasi, 11. Pengembangan Jaringan Irigasi, 12. Pemberdayaan, 13. Inventarisasi Aset Irigasi, 14. Alih Fungsi Lahan Beririgasi, 15. Pengendalian dan Pengawasan, 16. Pembiayaan, 17. Ketentuan Penyidikan, 18. Ketentuan Pidana, 19. Ketentuan Peralihan, 20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah dimungkinkan adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, antara lain disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja UPT dan pembentukan UPT ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis UPT Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Perhubungan memuat tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Eselonering, Pengangkatan, Dan Pemberhentian;
7. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
8. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata
ABSTRAK:
Agar kegiatan Perusahaan Daerah Murakata dapat berjalan dengan baik telah diatur tentang Kepengurusan dan Kepegawaiannya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016.
Dengan berubahnya nomenklator Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata perlu dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Murakata, yaitu terkait Organ Perusahaan Daerah, tugas dan wewenang, rapat direksi, Rencana Kerja 5 Tahunan, Rencana Kerja dan Anggaran, Penghasilan, Jasa Pengabdian, dan Cuti, Cuti dan Perjalanan Dinas, pemberhentian direksi, dewan pengawas, hukuman, dan Satuan Pengawas Intern.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah hanya mengatur tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah maka perlu mengatur kedudukan, tugas dan fungsi serta tata kerjanya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi; 4. Unit Pelaksana Teknis; 5.Jabatan; 6. Tata Kerja; 7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 35 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan,sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 maka pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan kembali oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah yang pengaturannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Mekanisme Pembayaran
4.Pertanggung Jawaban
5.Ruang Lingkup Pelayanan
6.Tata Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2019Tentang Kepengurusan Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Dari Perusahaanumum Daerah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan peran dan fungsi Perusahaan Daerah Air Bersih Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam meningkatkan perekonomian Daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan air bersih berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (principle of good corporate governance), maka perlu mengubah bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Bersih menjadi Perseroda Air Minum. Dengan ditetapkannya Pasal 5ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, makaPeraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air minum dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2011; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Permendagri Nomor 118 Tahun 2018; Perda Kab. HST Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum ini memuat: Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Badan Hukum; Anggaran Dasar; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Modal Dasar; Organ; Perencanaan dan Pelaporan; Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Produksi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Mencabut:
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kepengurusan Perusahaan Umum Daerah Air Minum
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat