Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis UPT Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Perhubungan memuat tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi; 3. Susunan Organisasi; 4. Tata Kerja; 5. Pembiayaan; 6. Eselonering, Pengangkatan, Dan Pemberhentian; 7. Kelompok Jabatan Fungsional; dan 8. Ketentuan Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat