Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan perkembangan harga dan perekonomian daerah, maka tarif Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan pasal 35 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Tarif retribusi ditinjau paling lama 3 tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Jasa Umum.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan Bupati ini mengatur tentang menetapkan tarif retribusi jasa umum dan ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memberikan manfaat bagi Pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),yang terdapat Surplus pendapatan dari target yang ditetapkan, dan untuk memenuhi kebutuhan mendesak terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, sehingga perlu menggunakan Surplus Pendapatan. Penggunaan surplus dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan memperhatikan azas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan Pedoman dalam bentuk Peraturan Bupati dan sesuai dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai.
Undang-Undang Nomor 27; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 / PMK.05 / 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2013; Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 540 / 266 / 445 / Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang penggunaan surplus kas pada badan layanan umum daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, yang meliputi : ketentuan umum, maksud dan tujuan, surplus ppk-blud RUSD, prosedur penggunaan surplus ppk-blud RUSD, pemantauan dan evaluasi, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 160 ayat (2) disebutkan bahwa ”Pergeseran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD” dan ayat (3) berbunyi ”Pergeseran antar Obyek Belanja dalam jenis Belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah” serta ayat (4) berbunyi ”Pergeseran Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD yang berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/106/SJ tanggal 11 Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran,Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang dilaksanakan oleh Kab/Kota pada Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah pada Huruf c Pelaporan dan Pertanggungjawaban angka 3) berbunyi ”Dalam hal Alokasi Dana BOS dalam Perda tentang APBD yang dianggarkan. Alokasi Penyaluran Final Triwulan IV Tahun Sebelumnya tidak sesuai dengan alokasi Dana BOS dalam Keputusan Gubernur tentang daftar Penerima dan Jumlah Dana BOS pada setiap Satuan Pendidikan Kab/Kota, maka Pemerintah Kab/Kota harus melakukan Penyesuaian Alokasi Dana BOS dalam Perda Tentang APBD dengan Memperhitungkan sisa Dana BOS tahun sebelumnya pada masing-masing satuan Pendidikan Negeri dan Angka 4) berbunyi ”Penyesuaian Alokasi Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 3) dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD dan Pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk selajutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf c Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Nomor 13 Penganggaran Pendapatan hibah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah lainnya atau pihak ketiga Baik dari Badan, Lembaga, Organisasi Swasta dalam negeri/luar negeri, kelompok masyarakat maupun perorangan yang tidak mengikat dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban pihak ketiga atau pemberi hibah dianggarkan dalam APBD setelah adanya kepastian pendapatan dimaksud. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf b Dana Perimbangan Nomor 3 Penganggaran Dana Alokasi Khusus disebutkan bahwa ”apabila Perpres mengenai rincian APBN TA 2017 atau Permenkeu mengenai alokasi DAK TA 2017 diterbitkan setelah Perda tentang APBD TA 2017 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan Alokasi DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2017 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2017. Sehubungan dengan Surat Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Nomor : 045/086/PERPUS/2017 tanggal 3 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD Tahun Anggaran 2017, Surat Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor : 648/068/PERKIM/2017
tanggal 8 Mei 2017 Perihal Usulan Pergeseran Anggaran Dana DAK APBD TA 2017, . Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 900/0256/Sekr-3/Disdik/2017 tanggal 03 Mei 2017 perihal Permohonan Penganggaran Dana BOS. Surat Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Nomor : 910/269 /PM.PTSP.TK/V/2017 tanggal 2 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD Tahun Anggaran 2017, Surat Camat Barabai Nomor : 910/450/Kec. Brb/2017 tanggal 22 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD TA 2017, Surat Kepala Bappelitbangda Nomor : 050/134/Bappelitbangda/2017 tanggal 10 Mei 2017 Perihal Pergeseran DPA Bappelitbangda Kab. HST; Surat Kepala Dinas Pertanian Nomor : 521/271/TPH-DP/V/2017 tanggal 2 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD TA 2017; Surat Sekretaris Daerah Nomor : 151A/ND/Kesra tanggal 3 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD TA 2017; Surat Plt. Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai Nomor : 900/1718/RSUD/2017 tanggal 8 Mei 2017 Perihal Mohon Persetujuan Pergeseran Anggaran APBD TA 2017; Surat Plt Kepala BPKAD Nomor : 900/094.1/Sekr/BPKAD/2017 tanggal 8 Mei 2017 Perihal Pergeseran Anggaran Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 050/512.1/Kes/2017 tanggal 15 Mei 2017 Perihal Permohonan Pergeseran Belanja BLUD Akper Murakata Barabai dan JKN Tahun 2017. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupateh Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Mengubah lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan perlu diatur tentang Bentuk dan Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berakibat berubahnya nomenklatur sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf, dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang tata cara pendaftaran dan pendataan objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan perkotaan, yang meliputi : ketentuan umum, tata cara pendaftaran dan pendataan subjek dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkantoran, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 50 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 31 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, setiap Kementerian/Lembaga/ Daerah/Institusi lainnya diwajibkan membentuk Unit Layanan Pengadaan/ULP yang dapat memberikan pelayanan di bidang Pengadaan Barang Jasa dan dalam rangka pelaksanaan proses pemilihan penyedia barang jasa yang efektif, efesien dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu diperlukan penyesuaian dan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.01/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang pembentukan unit layanan pengadaan (ULP) barang/jasa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang meliputi : kedudukan, tujuan, dan ruang lingkup ULP, Organisasi, Tugas ULP, Persyaratan dan Pengangkatan Perangkat ULP, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
Keputusan Bupati
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah maka Tarif Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2015 perlu ditinjau dan dilakukan penyesuian untuk menindaklanjuti pasal 30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang menyebutkan bahwa Keputusan Kepala daerah mengenai tarif air minum pada BUMD air Minum yang sudah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, agar dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 1 Januari 2018. Sesuai pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 10 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang tarif air pada perusahaan daerah air minum (PDAM), yang meliputi : ketentuan umum, prinsip pemakain tarif, kelompok pelanggan, pendapatan dan tarif air minum,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk dan Ukuran Media Pungut Pajak dan Retribusi Daerah (Karcis dan Kuitansi)
ABSTRAK:
Terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka berakibat berubahnya Nomenklator Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a membawa implikasi perlunya dilakukan penyesuaian terhadap semua regulasi daerah yang menyangkut tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Maka sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan khusus menyangkut media pungut pajak dan retribusi daerah (karcis dan kuitansi) berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bentuk dan Ukuran Media Pungut Pajak dan Retribusi Daerah.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah nomor 11 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang bentuk dan ukuran media pungut pajak dan retribusi daerah, yang meliputi : ketentuan umum, nama dan bentuk karcis dan kuitansi, dan ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Desa, maka perlu ditetapkan Perangkat Desa dan menetapkan mekanisme agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud adalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang mekanisme pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, yang meliputi : ketentuan umum, susunan organisasi pemerintah desa, pengisian perangkat desa, pembentukan tim seleksi, persyaratan bakal calon perangkat desa, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, penetapan calon yang berhak mengikuti seleksi, seleksi calon perangkat desa, materi ujian seleksi, waktu dan tempat dan tata tertib ujian seleksi, pengangkatan perangkat desa, rekomendasi camat, pelantikan perangkat desa, biaya pengangkatan perangkat desa, larangan dan sanksi, pemberhentian perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, pejabat yang mewakili dalam hal perangkat desa berhalangan sementara atau berhalangan tetap atau pemberhentian sementara atau pemberhentian, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang petunjuk teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa, yang meliputi : ketentuan umum, perencanaan pembangunan desa, penyusunan RPJM desa, pembentukan tim penyusun RPJM desa, penyelarasan arah kebijakan pembangunan desa dengan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah, pengkajian keadaan desa, penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa, penyusunan rancangan RPJM desa, musyawarah perencanaan pembangunan desa, penetapan RPJM desa, evaluasi peraturan desa tentang RPJM desa, perubahan peraturan desa tentang RPJM desa, penyusunan RKP desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa, pembentukan tim RKP desa, pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa, penyusunan rancangan dokumen RKP desa, penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan desa, perubahan RKP desa, pengajuan daftar usulan RKP desa, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat