Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan Informasi Hukum yang
tertata dan terselenggara dengan baik merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan
bertanggungjawab untuk memenuhi pelayanan
kepada masyarakat atas informasi hukum yang
dibutuhkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan
Pemeritah Daerah, Bupati/Walikota membentuk
Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum
Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum
Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 22 Tahun 2012; Permendagri No 2 Tahun 2014; PermenKumHam No 8 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021
PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no 74 Tahun 2012; PP No 3 Tahun 2007 ; PP No 5 Tahun 2009; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres no 53 Tahun 2023; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permenkeu No 190 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Permenkeu No 128 Tahun 2022; Permendagri No 15 Tahun 2023; Permenkeu No 49 Tahun 2023; Perda Tanjabbar No 11 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2019; Perda Tanjabbar No 12 Tahun 2013; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 4 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 34 Tahun 2021; Perbup Tanjabbar No 30 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 28 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2017 tentang Standar
Pelayanan Minimal Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri no 111 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permendagri No 2 Tahun 2017
TATA NASKAH DINAS PEMERINTAH DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K), DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga
Regional dan berdasarkan surat Kementenan Dalam Negen
Repubhk Indonesia Nomor 900 1 15 2 / 15920/Keuda tanggal
19 Oktober 2023 perihal penjelasan pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan Dmas Pemermtahan Daerah,
maka terhadap Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dmas Dalam Negen
bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen
Sipil, Pegawai Pemermtah dengan Perjanjian Kerja (P.3K) dan
Pegawai Non Pegawai Negen Sipil dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Benta Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 Nomor 49) sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor Nomot 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan
Dmas Dalam Negen bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negen
Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil, Pegawai Pemermtah dengan
Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Non Pegawai Negen Sipil
dilingkungan Pemenntah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
(Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021
Nomor 14) perlu dilakukan penyesuaian mengenai
pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dmas dalam
negeri dengan tetap berdasarkan pada prinsip, efisiensi, efektifitas,
dan akuntabilitas sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2020 tenta.ng Perjalanan Dmas Dalam Negen bagi Pejabat
Negara, Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil,
Pegawai Pemenntah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan
Pegawai Non Pegawai Negen Sipil di Lmgkungan Pemermtah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023; Permenkeu No 84 Tahun 2023; Permenkeu No 113 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 119 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 48 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjabbar No 14 Tahun 2021;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K), DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Delima Dengan Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 140/10/DLM-PEM/2021
dan Nomor: 140/08/SKD-PEM/2021 tanggal 28 Juni
2021 telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Delima Kecamatan Tebing Tinggi dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Suka Damai Kecamatan Tebing
Tinggi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan
Batas Desa Delima dengan Desa Suka Damai Kecamatan
Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008.
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DELIMA DENGAN DESA SUKA DAMAI KECAMATAN TEBING TINGGI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 32 Tahun 2023
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN BATANG ASAM DENGAN DESA PEMATANG TEMBESU KECAMATAN TUNGKAL ULU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Dengan Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 140/22/2005/2021 dan
Nomor: 140/205/2020/2021 tanggal 9 Agustus 2021 telah
menyepakati pelacakan dan survey batas Desa dilapangan
oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kampung
Baru Kecamatan Batang Asam dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Pematang Tembesu Kecamatan
Tungkal Ulu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan
Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam
dengan Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 25 Tahun 2011.
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN BATANG ASAM DENGAN DESA PEMATANG TEMBESU KECAMATAN TUNGKAL ULU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto bab II Bagian d angka 1
huruf o lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Harga Satuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Harga Satuan;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang
Perbandaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020
tntang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1777);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR HARGA SATUAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN
ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023
yang menyebabkan terjadinya bertambahnya Anggaran
Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai masing-masing desa,
maka terhadap Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023,
perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023;
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi
Sumatra Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2755);
2.
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
3.
4.
5.
6.
7.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
(Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 41);
8.
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 41/PMK.07/2021
tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan
Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak
Memenuhi Alokasi Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 446);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun
2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 Nomor 26);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG
TATA
CARA
PENGALOKASIAN,
PENYALURAN,
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 Nomor 5) diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Lampiran Bab VI huruf D angka 1 huruf m
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran
Anggaran;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1065 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak
dasar masyarakat yang salah satunya adalah rumah
yang layak huni, maka Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat mengalokasikan dana bantuan
untuk perbaikan rumah tidak layak huni;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan,
pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan
penggunaan bantuan perlu petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 2008; PP No 39 Tahun 2012; PP No 14 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permensos No 20 Tahun 2017; Permen PUPR No 7 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 34 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni. Diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran dan Ruang Lingkup, Kriteria Penerima Bantuan, Pelaksana Penanganan RTLH; Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan, Penganggaran, Monitoring dan Evaluasi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat