DINAS LINGKUNGAN HIDUP - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2016/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Seksi Pengelolaan Persampahan, Seksi Pengelolaan Air Limbah, Seksi Pengelolaan Taman dan Ruang Terbuka Hijau); Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup (Seksi Pengendalian Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan Hidup, Seksi Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Lingkungan, Seksi Pengembangan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat); Bidang Tata Lingkungan Hidup (Seksi Dokumen Lingkungan, Seksi Kajian Lingkungan, Seksi Penaatan Lingkungan); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; Satuan Organisasi, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.5 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup
17 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 109 Tahun 2016
KEUANGAN DAERAH – PENGELOLAAN – PETUNJUK PELAKSANAAN – PERUBAHAN KEDUA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2016/NO.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; Perpres Nomor 54 Th 2010; Permendagri Nomor 13 Th 2006; Perbup Sleman Nomor 63.2 Th 2015.
Ketentuan Pasal 75 dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahu 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati SLeman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
5 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 76 Tahun 2016
UPT PENGEMBANGAN BUDIDAYA, PENGOLAHAN, DAN PEMASARAN PERIKANAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2016/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pengembangan budidaya, pengolahan dan pemasaran perikanan perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja pada UPT Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan. UPT Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Budidaya dan Pemasaran Perikanan
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 1.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
PERBUP Kab. Sleman No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
PEMERINTAH DESA- PEDOMAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menyusun pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
15 HLM;-
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Dalam hal penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa dapat dilaksanakan secara serentak paling banyak 2 (dua) kali dalam setahun. Petunjuk pelaksanaan diatur oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
30 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 94 Tahun 2016
DINAS PARIWISATA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2016/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pariwisata, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Pariwisata, yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pariwisata yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Peraturan ini juga memuat Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata, Bidang Pemasaran Pariwisata, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian. Dinas Pariwisata memiliki tugas untuk membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pariwisata. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Pariwisata mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja Dinas Pariwisata, perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang pariwisata, pelaksanaan, pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang pariwisata, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pariwisata, pelaksanaan kesekretariatan dinas, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 32 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
15 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 48 Tahun 2016
SEKRETARIAT DPRD - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2016/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan pelayanan administrasi dan pemberian dukungan tugas dan fungsi DPRD yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat DPRD serta berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Bagian Umum (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Rumah Tangga); Bagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi (Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi); Bagian Hubungan Masyarakat, Protokol, dan Pelayanan Aspirasi (Subbagian Hubungan Masyarakat, Subbagian Protokol dan Pelayanan Aspirasi); Bagian Persidangan (Subbagian Fasilitasi Produk Hukum, Subbagian Rapat dan Risalah); Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Sekretariat DPRD, Sekretaris DPRD, Satuan Organisasi, dan Kepegawaian .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat DPRD
14 HLM;-
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang- Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dibentuk BPD yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
23 HLM; Penjelasan : 9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Pedoman susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2007. Berdasarkan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, pengaturan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota selambat-lambatnya 1 (satu) tahun. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
3 HLM; Penjelasan : 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat