Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Perda tentang Perubahan Rencana Kerja Pemda TA. 2021 yang dijabarkan dalam perubahan Kebijakan Umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 13 Agustus 2021
Mengingat: Pasal 18 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1950; UU Nomor 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Sleman Nomor 8 Tahun 2020.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Halaman: 13 Lampiran: 725
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
b. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah , Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia NOmor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan bahwa terhadap LKP Kab. Sleman Tahun 2020 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK berdasarkan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Sleman Tahun 2020 Nomor: 01A/LHP/XVIII.YOG/03/2021 tanggal 10 Maret 2021; bahwa berdasarkan Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemkab Sleman menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020; bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) UU No 17 Tahun 2003, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Perda ;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1950; UU No1 Tahun2004;UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP no 56 Tahun 2005 ; PP No 8 Tahun 2006 ; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Sleman No 7 Tahun 2008; Perda Kab Sleman No 23 Tahun 2019; Perda Kab. Sleman No 5 Tahun 2020
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2020 berupa Laporan Keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; Laporan Operasional; Laporan Perubahan SAL; Laporan Perubahan Ekuitas; CALK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Halaman: 10 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah harus didukung oleh
pemerintah daerah, badan usaha swasta, dan
lembaga masyarakat dalam rangka menghadirkan
akses pelayanan publik, partisipasi, pengawasan dan
manfaat yang setara dan adil bagi seluruh warga
tanpa ada diskriminasi;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah
satu upaya terpadu penyetaraan peran masyarakat
dalam strategi pembangunan dengan
mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan
dimensi integral dari perencanaan, pelaksanaan,
penguatan partisipasi, pemantauan, dan evaluasi
atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Partisipasi; Peran Serta Pemerintah Kalurahan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Jumlah halaman: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui berbagai media dan
saluran untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik diperlukan keterbukaan Informasi Publik yang seluas-luasnya; bahwa pengaturan tentang penyelenggaraan keterbukaan
Informasi Publik di Kabupaten Sleman belum terintegrasi, sehingga memerlukan pengaturan dan dasar
hukum yang komprehensif;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Badan Publik; Hak Dan Kewajiban Pemohon Dan/Atau Pengguna Informasi Publik; Klasifikasi Informasi Publik; Pengklasifikasian Dan Jangka Waktu Pengecualian Terhadap Informasi Yang Dikecualikan; Mekanisme Memperoleh Informasi; Pengelolaan Keberatan; Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi; KID Kabupaten; Pembinaan; Laporan Dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 34 hlm. Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sleman
Nomor 77 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pemakaman Bagi
Jenazah Pejabat, Mantan Pejabat, Istri/Suami dan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keprotokolan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga citra penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mengejawantahkan nilai-nilai demokratis, memperjuangkan aspirasi rakyat dan
daerah serta penyerasian hubungan dengan instansi vertikal di daerah khususnya dalam kegiatan yang dilaksanakan dengan masyarakat secara langsung; bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pejabat Pemerintah Daerah perlu adanya standar protokoler; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman sudah tidak sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 77 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pemakaman Bagi Jenazah Pejabat, Mantan Pejabat, Istri/Suami dan Pegawai Negeri Sipil.
Jumlah Halaman: 14 hlm. Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Keamanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak untuk memperoleh Pangan yang aman, sehat dan berkualitas sebagai salah satu kebutuhan dasar yang mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, unggul dan cerdas; bahwa untuk menjamin kebutuhan masyarakat atas
tersedianya Pangan yang aman, sehat dan berkualitas, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya Pengawasan Keamanan Pangan yang beredar; bahwa dalam rangka Pengawasan Keamanan Pangan perlu membentuk suatu peraturan daerah yang memberikan arah, landasan, pedoman dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
Keamanan Pangan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Usaha Pangan; Pengawasan Keamanan Pangan; Sertifikasi Pangan Olahan; Label Dan Iklan; Sosialisasi, Promosi, Bimbingan Teknis Dan Fasilitasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 22hlm. Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sleman Nomor 42.1 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kegiatan Dan Aset Pasca Pengakhiran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan diarahkan untuk penanggulangan
kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat guna
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa pasca pengakhiran Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
meninggalkan hasil aset kelembagaan, aset hasil
kegiatan, dan aset sumber daya manusia yang perlu
dilestarikan;
bahwa upaya pengelolaan dalam rangka pelestarian
kegiatan serta aset Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan belum diatur secara
khusus sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah
sebagai pedoman di Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tanggung Jawab; Pengelolaan Kegiatan Dan Aset; Pelaporan; Pengawasan Dan Pembinaan; Kemitraan Dan Kerjasama; Pendanaan; Penyelesaian Perselisihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 42.1 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.
Jumlah Halaman: 16 hlm. Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif
dan Kemudahan Investasi;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Riteria Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi; Jenis Usaha Dan Bentuk Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi; Tata Cara Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi; Tim Verifikasi; Pelaporan Dan Evaluasi Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 14 hlm. Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu
bahaya yang dapat membawa bencana dengan akibat
yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta
benda yang secara langsung akan merugikan dan
menghambat pembangunan;
bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan
kebakaran dilakukan untuk meminimalkan potensi
kebakaran, sehingga diperlukan upaya yang menyeluruh
dalam menangani pencegahan dan penanggulangan
kebakaran;
bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran
memerlukan suatu regulasi yang dapat memberikan
kepastian dalam pencegahan dan penanggulangan
kebakaran;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Manajemen Proteksi Kebakaran, Objek Dan Potensi Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Pengendalian Keselamatan Bangunan; Penanggulangan Kebakaran; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran; Sistem Informasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 29 hlm. Penjelasan: 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat