Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2021

Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penyelenggara, Penguji, Pengujian Kendaraan Bermotor, Prosedur Uji Berkala, PKB Non KBWU, Penilaian Kondisi Teknis Kendaraan Bermotor, Fasilitas Dan Peralatan PKB, Sistem Informasi Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Perlaihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
15 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2021
Tanggal Berlaku
15 Desember 2021
Sumber
LD.2021/NO.10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan