Perubahan APBD 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2021/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Perda tentang Perubahan Rencana Kerja Pemda TA. 2021 yang dijabarkan dalam perubahan Kebijakan Umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 13 Agustus 2021
- Mengingat: Pasal 18 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1950; UU Nomor 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Sleman Nomor 8 Tahun 2020.
- Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
- Halaman: 13 Lampiran: 725
|