Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan keprotokolan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka erlu ementapkan Perda tentang Keprotokolan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 39 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 2019; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peaturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Ruang Lingkup, Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan, Kunjungan Ke Daerah, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2020
Bahwa cagar budaya baik berupa benda bangunan struktur situs pengelolaan cagar budaya sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk meningkatkan UU NO. 11 Tahun 2010 maka perlu dibentuk Perda tentang Cagar Budaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 66 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan, Pengelolaan, Penerbitan Izin Dan Kompensasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
46 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang dalam menyelenggarakan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya, Dan bahwa berdasarkan n sebagai upaya mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk serta dalam mewujudkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembina, Penanggung Jawab, Organisasi Penyelenggara, Dan Penataan Pelayanan Publik, Hak, Kewajiban, Dan Larangan, Pengelolaan Pelayanan Publik, Peran Serta Masyarakat, Penyelesaian Pengaduan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pangan
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah, sehingga perlu adanya pengelolaan pangan yang dapat menjamin pangan secara cukup, aman, bermutu, beragam, bergizi, berkualitas, sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan, tersebar merata di seluruh wilayah, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat di Kota Sukabumi; Dan bahwa untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan mayarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Perencanaan, Penyediaan Infrastruktur Kemandirian Pangan, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Penanganan Kerawanan Pangan, Keamanan Pangan, Pengawasan Dan Pembinaan, Sistem Informasi Pangan, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Derah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, Dan Ruang Lingkup, Spald, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Pembiayaan, Perizinan, Pembinaan Dan Pengawasan, Insentif Dan Disinsentif, Larangan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Pidana, Dan berdasarkan pertimbangan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik dan memperoleh laba dan/atau keuntungan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun
2018.
Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, Maksud, Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa, Penghasilan, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite Lainnya, Pegawai Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 dicabut.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2019
PERDA Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 tahun 2007
PERDA Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018 – 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan, Sistematika, Isi Dan Uraian RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
636 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan air limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di Kota Sukabumi berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia;Dan bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kota Sukabumi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12
Tahun 2016 , . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, Dan Ruang Lingkup, Spald, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Pembiayaan, Perizinan, Pembinaan Dan Pengawasan, Insentif Dan Disinsentif, Larangan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
57 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
ABSTRAK:
bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di Daerah mempunyai peranan yang sangat penting, strategis, dan efektif dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembangunan, kegiatan pemerintahan, dan kemasyarakatan; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi persyaratan penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Bentuk Dan Nama, Kedudukan, Fungsi, Dan Tujuan, Pengurus, Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Sumber Pembiayaan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat