Peraturan Perundang-Undangan Daerah - pengundangan
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD. 2007/No. 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2004 yang telah ditindaklanjuti dengan
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, maka Peraturan
Daerah Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2002 tentang
Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, dan
Berita Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan
untuk adanya pemberlakuan, daya ikat, dan
pengumuman kepada masyarakat atas peraturan
perundang-undangan daerah perlu dibentuk kembali
Peraturan Daerah tentang Pengundangan Peraturan
Perundang-Undangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengundangan peraturan daerah, pengundangan peraturan kepala daerah dan peraturan di bawah peraturan kepala daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2002 sicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Dan Pembinaan Pergudangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran
distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan
konsumen di dalam negeri khususnya di Kota
Sukabumi serta sebagai pelaksanaan dari Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/
3/2006, perlu adanya penataan dan pembinaan
pergudangan yang meliputi pengendalian dan
pengawasan pergudangan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, maka
perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan
dan Pembinaan Pergudangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang 2 Prp Tahun 1960; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun
2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tanda daftar gudang (TDG), jangka waktu, biaya administrasi, penyimpanan barang, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
19 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2007
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g dan Pasal 3
ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka penyelenggaraan
tempat parkir oleh orang pribadi atau badan, baik yang
disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang
disediakan sebagai suatu usaha merupakan objek Pajak
Daerah dan sumber Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, maka
perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak, dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pajak terutang, dan SPTPD, penetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan pajak, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2007.
Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2000 dihapus.
27 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007
PERDA Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme, dipandang perlu menata kembali
tata cara pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan jiwa dan
semangat otonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan
sebagai pelaksanaan dari Ketentuan Pasal 151 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, laporan realisasi semester pertama apbd dan perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, kekayaan dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2001 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD. 2005/No. 7 seri e-3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Penebangan Pohon
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya pengendalian polusi udara dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, maka perlu dilakukan pemeliharaan pohon khususnya yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan memelihara serta mengendalikan terjadinya penebangan pohon secara liar, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang izin Penebangan Pohon;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 24 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 41 Tahun 1999; Perda Kota Sukabumi No 14 Tahun 2000; Perda Kota Sukabumi No 8 Tahun 2003; Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2004; Perda Kota Sukabumi No 3 Tahun 2004; Perda Kota Sukabumi No 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan perizinan, pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2005.
15 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2005/No. 6 seri e-2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentan Pasal 5 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan ke[pada Partai Politik;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 29 Tahun 2005; Keppres No 70 Tahun 2001; Keppres No 54 Tahun 2003; Perda Sukabumi No 14 Tahun 2000; Perda Kota Sukabumi No 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tata cara pengajuan bantuan keuangan kepada partai politik, penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik, laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
10 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD. 2004/No. 47 seri e-6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendalaman Materi Pendidikan Agama
ABSTRAK:
bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi Warga Negara yang
demokratis dan bertanggung jawab; bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan peserta
didik menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, dan
berahlak mulia sebagaimana dimaksud pada huruf a di
atas, maka di Kota Sukabumi dipandang perlu adanya
pendalaman materi pendidikan agama; bahwa pendalaman materi pendidikan agama sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fungsi dan tujuan, tempat dan waktu penyelenggaraan, peserta didik, pendidik, program kegiatan, pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2004.
10 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD. 2004/No. 45 seri c-5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya potensi pendapatan
daerah dari bidang perhubungan khususnya Retribusi
Terminal yang belum seluruhnya diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2000 tentang
Retribusi Terminal, maka guna meningkatkan pelayanan
dan Pendapatan Asli Daerah Kota Sukabumi serta adanya
kepastian hukum dalam pemungutan Retribusi Terminal,
perlu adanya penyesuaian atas Peraturan Daerah dimaksud
yang perubahannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, Pasal 9 huruf a, d dan f, penambahan huruf h.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2004.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2000 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. 2004/No. 42 seri e-5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Sukabumi
sebagai kota yang dapat memberikan kenyamanan,
ketenteraman, dan ketertiban bagi seluruh warga
masyarakat, maka dipandang perlu adanya
pengaturan ketertiban umum; bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban
Umum;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketertiban umum, pengendalian dan pengawasan, tindakan adminstratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2004.
19 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD. 2003/No 26 seri c-1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana
telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sukabumi
Nomor 10 Tahun 2000 tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dewasa ini, sehingga perlu
diadakan perubahan yang diatur dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang
Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan
Daerah Kotamadya Daer ah Tingkat II Sukabumi Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22
Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 huruf d, penyisipan huruf d.1, huruf e.1, huruf k.1, perubahan pada Pasal 3 huruf c, perubahan Pasal 5, Pasal 8 ayat (1), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 14 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2003.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000 diubah.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat