Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota maka Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wonggiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9234),
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601): 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887),
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543):
3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonggiri Tahun 2016 Nomor
22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
9. Peraturan Bupati Wonggiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016
tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Wonggiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 69).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 69) diubah, yaitu: 1. Ketentuan Bagian Kedua Paragraf 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 24 diubah; 3. Ketentuan Pasal 25 diubah; 4. Ketentuan Pasal 26 diubah; 5. Ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf c diubah; 6. Ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42):
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234):
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Permerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114):
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543),
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
9. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonggiri Tahun 2016 Nomor 58).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Wonogiri, diperlukan pengaturan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2019 terkait Maksud dan Ruang Lingkup, Kepesertaan Jampersal, Penyelenggaraan, Pengajuan Tagihan / Klaim, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa, b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati dapat mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah ( Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 8 Agustus 1950 ); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 233, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6138 ); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694 );
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor):
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.O7/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1970);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1884 );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 148 ),
13. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 20);
15. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 100);
16. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 71):
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai
pelaksanaan program dan kegiatan di bidang
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa.
(2) Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk
membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang
bersifat lintas bidang.
(3) Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dan ayat (2), diharapkan dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa
peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan
dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan
pelayanan publik ditingkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019 terkait Alokasi anggaran, Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka perlu menetapkan Peratur Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri TahJn Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016, .Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019 terkait alokasi anggaran, penggunaan dan tata cara penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 19 huruf (e) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat menyatakan bahwa anggota Satlinmas mempunyai hak mendapatkan santunan apabila terjadi kecelakaan tugas;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan meringankan beban pemenuhan kebutuhan dasar hidup anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wonogiri apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena mengalami kecelakaan tugas maka perlu diberikan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019 terkait ruang lingkup, maksud dan tujuan, besaran dan pagu anggaran, kriteria penerima, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa semakin berkurangnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, bersamaan dengan kebijakan pembatasan pengadaan dan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dipandang perlu untuk mengangkat Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja;
c. bahwa belum terdapat peraturan teknis pelaksanaan pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur non-Pegawai Negeri Sipil (PNS);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri khususnya terkait Ruang Lingkup, Jenis Jasa TKPK, Pengadaan Jasa TKPK, SUrat Perjanjian Kerja dan Pernyataan Kerja, Waktu Kerja, Jaminan Sosial dan Kesejahteraan TKPK, Seragam TKPK, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Sanksi, Evaluasi Kinerja TKPK, Pemberhentian TKPK, Ketentuan lain lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya penduduk miskin yang belum menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah, telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah; bahwa agar pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah lebih berdayaguna dan berhasilguna maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 perlu disempurnakan untuk mendukung terlaksananya program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tujuan, Peserta dan Kepesertaan, Tatalaksana Pendanaan, Tatalaksana Pelayanan Kesehatan, Pengorganisasian, serta Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 108 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil inventarisasi/sensus barang milik daerah masih terdapat sejumlah permasalahan berupa barang rusak berat, barang tidak ditemukan dan barang tidak/belum tercatat maupun barang yang salah catat yang memerlukan adanya kebijakan dalam upaya tindak lanjut penyelesain;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah khususnya penatausahaan dan untuk mendapatkan data yang akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan tindak lanjut hasil inventarisasi/sensus barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Kepemndagri Nomor 12 Tahun 2003, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018, Perbup Wonigiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Nomor 42 Tahun 2018 dan Perbup Wonogiri Nomor 43 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penatausahaan Barang Milik Daerah, Maksud, Tujuan dan Obyek Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi/Sensus BMD, Tata Cara Pelaksanaan Tindak Lanjut Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat